Ari Iswandi mengatakan, ada dua kedinasan yang dibiayai oleh negara dari hasil rakyat tetapi tidak maksimal untuk menyelesaikan persoalan kawan-kawan buruh.
Baca juga: Puluhan Buruh FKUI Tuntut Ketegasan PN Jakarta Pusat Tentang Kepailitan PT Elteha Internasional,
BERAU, KSBSI.ORG – Massa Buruh dari Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FKUI KSBSI) dengan geram terpaksa menyegel kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Wilayah Berau, yang berkantor bersama atau berlokasi di area Disnakertrans Kab. Berau.
Kantor tersebut disegel lantaran massa buruh FKUI KSBSI kecewa dengan kinerja Disnakertrans Provinsi Kaltim dan Disnakertrans Kab. Berau. Penyegelan itu dilakukan dalam aksi unjuk rasa yang digelar FKUI KSBSI Berau di kantor tersebut.
Massa buruh mengaku kecewa begitu mengetahui Kepala Disnakertrans kab. Berau yang pergi meninggalkan kantor Disnakertrans di tengah audiensi dengan buruh saat aksi unjuk rasa.
Massa aksi mendatangi kantor Disnaker untuk menuntut pertanggungjawaban atas diterbitkannya dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) oleh Disnaker Provinsi Kaltim yang dicatatkan di Disnaker Kabupaten Berau. Dokumen tersebut dinilai sarat dugaan mal administrasi serta merugikan para pekerja.
Sengketa ketenagakerjaan ini diketahui telah bergulir selama 8 bulan tanpa kejelasan hukum, namun kinerja Kedua instansi di dinas ketenagakerjaan itu (baik tingkat kabupaten maupun provinsi) dinilai saling melempar tanggung jawab, sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) berkepanjangan yang dialami para buruh.
“Persoalan ini sudah berjalan 8 bulan dan tidak ada titik temunya.” ungkap Ketua DPC FKUI KSBSI Berau, Ari Iswandi, dilansir media online IT-News.id dikutip Kamis (27/8/2026).
Ari mengungkapkan, Disnakertrans Provinsi dan Disnaker Kabupaten Berau selalu melempar bola. “Artinya ada dua kedinasan yang dibiayai oleh negara dari hasil rakyat tetapi tidak maksimal untuk menyelesaikan persoalan kawan-kawan buruh,” tegas Ari.
Ia menyebutkan, buruh benar-benar geram lantaran keluhannya terus diabaikan, massa buruh pun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menyegel kantor Disnakertrans.
Ditinggal Pergi Kadisnaker?
Selain melakukan penyegelan, massa buruh melayangkan ultimatum agar Kepala Disnaker Provinsi Kaltim hadir secara langsung di Kabupaten Berau untuk menyelesaikan persoalan dan membatalkan pencatatan aturan yang dinilai cacat administrasi tersebut.
“Kami berikan waktu 3 hari untuk Kepala Dinas Provinsi harus sudah ada di Kabupaten Berau untuk menemui kami. Kalau sampai hari Senin tidak hadir, kami akan menindaklanjuti dengan gerakan aksi yang lebih besar lagi, bahkan (jika perlu) kami tidurin (kantor Disnaker) dan kami usir,” geramnya.
Sebelum aksi penyegelan gedung terjadi, perwakilan buruh sebenarnya sempat menggelar audiensi di dalam kantor Disnakertrans Berau. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh jajaran Asisten Setda Berau, Kepala Disnaker Berau, serta Bidang Hubungan Industrial (HI). Namun, audiensi tersebut tidak menghasilkan kejelasan. Kepala Disnaker Kabupaten Berau yang semula meminta jeda rapat selama 30 menit justru dilaporkan meninggalkan kantor dan pulang sebelum pertemuan dilanjutkan kembali.
“Sampai hari ini belum ada jawaban yang maksimal, bahkan Kepala Dinasnya pun pulang padahal meminta skors setengah jam untuk menyambung pertemuan kembali. Kami menunggu kepastian hari ini, kalau tidak diberikan jawaban, kami akan menginap atau tidur di Disnaker ini,” tandas Ari.
Para buruh berharap dinas terkait dapat bersikap adil dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perselisihan antara pengusaha dan pekerja, sehingga hak-hak buruh di Kabupaten Berau yang menggantung selama berbulan-bulan dapat segera terpenuhi.
Hingga berita dirilis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Disnakertrans Prov. Kaltim maupun dari Disnakertrans Berau terkait aksi penyegelan dan permintaan massa buruh FKUI KSBSI.
[*/REDKBB]

