Kapolri mengatakan untuk menghadapi situasi global yang membutuhkan kualitas SDM dan kompetensi dari SDM KSBSI, para buruh Indonesia harus betul-betul siap menghadapi perubahan zaman, termasuk menghadapi berbagai macam tantangan teknologi dan memiliki daya saing dengan negara-negara lain. Ia meminta buruh mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Putusan Uji Materiil UU P2SK, MK Kabulkan Gugatan Buruh FPE KSBSI PT Freeport Indonesia,
JAKARTA , KSBSI.ORG - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi diangkat sebagai anggota kehormatan KSBSI. Pengangkatan itu tertuang dalam surat keputusan Rapat Kerja Nasional (SK Rakernas) KSBSI tahun 2026 yang dibacakan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban dalam acara prosesi penutupan Rakernas di Grand Sahid Hotel.
Dalam kesempatan itu, Kapolri memberikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada KSBSI. Ia yang membaca tema Rakernas KSBSI 2026 bertajuk, 'membangun daya saing buruh Indonesia di tengah perubahan regulasi ekonomi global, lalu mengingatkan buruh KSBSI soal kompetensi dan daya saing dengan negara-negara lain.
"Saya mengucapkan terima kasih atas undangan untuk bisa menutup acara rakernas KSBSI yang tema-nya juga saya lihat luar biasa, 'membangun daya saing buruh Indonesia di tengah perubahan regulasi ekonomi global'. Tentunya ini juga yang beberapa waktu yang lalu setiap kita bertemu, kita selalu sampaikan bagaimana kita mempersiapkan kompetensi dan daya saing kita." ujar Jenderal Sigit dihadapan ratusan buruh KSBSI dalam sesi penutupan acara rakernas KSBSI 2026.
Kapolri mengatakan untuk menghadapi situasi global yang membutuhkan kualitas SDM dan kompetensi dari SDM KSBSI, para buruh Indonesia harus betul-betul siap menghadapi perubahan zaman, termasuk menghadapi berbagai macam tantangan teknologi dan memiliki daya saing dengan negara-negara lain. Ia meminta buruh mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
"Beberapa waktu yang lalu saya sampaikan bahwa memang kita menghadapi situasi global yang sangat berat, juga perubahan landscape," beber Kapolri.
Perjalanan dari mulai teknologi masa revolusi industri sampai perkembangan dalam revolusi lima poin O dengan pengembangan dan kemampuan teknologi mulai dari robotik hingga Artificial Inteligence (AI), Jenderal Listyo Sigit mengingatkan bagaimana peran buruh untuk bisa eksis dalam situasi ini.
Diketahui, 'Revolusi Lima Poin O' merujuk pada istilah Revolusi Industri 5.0 (atau Society 5.0), yaitu fase industrialisasi baru yang berfokus pada kolaborasi harmonis antara manusia dan teknologi canggih seperti AI, robotika, dan Internet of Things (IoT).
Jika Revolusi Industri 4.0 berfokus pada otomatisasi penuh dan digitalisasi mesin guna efisiensi (yang seringkali memicu kekhawatiran tersingkirnya peran manusia), maka Industri 5.0 mengembalikan manusia sebagai pusat dari sistem produksi (human-centered), itu pun jika dihadapi dengan tepat.
"Di satu sisi Secara data (perkembangan teknologi) ini memiliki potensi untuk mengurangi tenaga kerja yang cukup besar. Namun di sisi lain transformasi digital yang dilaksanakan juga menciptakan kurang lebih seratus tujuh puluh juta lapangan pekerjaan baru di seluruh dunia." urai kapolri.
"Bagaimana kita semua siap untuk menghadapi hal tersebut sehingga walaupun ada perkembangan teknologi namun tetaplah pekerja/buruh adalah jantung utama dari perjalanan industri dan perkembangan industri ke depan." tukasnya.
Menurutnya, dibutuhkan semangat dari Serikat pekerja/buruh untuk terus eksis, terus mendorong industri Indonesia untuk betul-betul bisa terus berjalan dengan baik dan berkembang.
"Ini juga didukung juga oleh beberapa regulasi ataupun aturan yang juga disiapkan oleh pemerintah, untuk mendorong, melindungi, meningkatkan kompetensi SDM dari teman-teman buruh dan utamanya bagaimana memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi teman-teman buruh." terangnya.
"Mulai dari PP yang mengatur pengupahan kemudian tentang perlindungan pekerjaan rumah tangga, kemudian tentang pengesahan konvensi terkait dengan masalah pekerjaan di sektor penangkapan ikan termasuk juga masalah program jaminan sosial dan tentunya salah satu yang paling krusial saat ini adalah teman-teman buruh bersama pemerintah DPR, serta pengusaha saat ini sedang mendorong Undang-Undang Ciptaker yang diharapkan betul-betul menjawab apa yang menjadi harapan buruh, meningkatkan perlindungan terhadap buruh dan tentunya bagaimana meningkatkan kualitas kesejahteraan buruh, termasuk di dalamnya menjawab sembilan isu krusial, yang saat ini terus diperjuangkan oleh teman-teman buruh," tandas Kapolri.
[REDKBB]

