Eskalasi Gerakan Buruh dan Bayang-Bayang Kepentingan Kelompok: DPRD DKI Buka Ruang Dialog Damai Kawal RUU Ketenagakerjaan
Baca juga: Hari Ini, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Gelar Demo Besar-besaran, Serentak di 30 Kota,
JAKARTA, KSBSI.ORG — Gelombang aksi penyampaian aspirasi mengawal draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang digelar Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026), berlangsung secara tertib. Namun, di tengah masifnya pergerakan massa serentak di 30 kota tersebut, muncul seruan penting agar kemurnian perjuangan buruh tetap dijaga dari potensi penumpangan kepentingan kelompok tertentu yang berisiko memicu provokasi.
KBPBI yang menaungi 18 konfederasi dan 157 federasi—merepresentasikan sekitar 90 persen serikat pekerja di Indonesia—menegaskan bahwa langkah terbaik dalam menyampaikan kekecewaan atas lambatnya pembahasan RUU Ketenagakerjaan adalah melalui diplomasi dan dialog konstruktif. Mengingat batas waktu pengesahan yang ditargetkan pada akhir Oktober 2026 mendatang, pendekatan persuasif dinilai jauh lebih efektif daripada eskalasi di jalanan yang rentan dimanfaatkan pihak luar.
Perwakilan buruh membuktikan komitmen damai tersebut dengan mengutamakan forum audiensi bersama jajaran DPRD DKI Jakarta ketimbang bertahan pada tekanan massa.
DPRD Sambut Audiensi, Komit Teruskan Aspirasi ke DPR RI
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menerima secara langsung 25 perwakilan KBPBI di Ruang Protokol Gedung DPRD DKI Jakarta. Langkah dialogis ini diapresiasi sebagai bentuk kedewasaan berdemokrasi, menghindari potensi bentrokan atau penunggalan agenda oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana.
Dalam pertemuan tersebut, Suhud mengakui pentingnya pembaruan regulasi untuk menggantikan sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai masih belum berpihak secara adil kepada pekerja.
"Undang-undang ini sangat penting bagi buruh karena berisi poin-poin yang menjamin kesejahteraan bagi para buruh. Yang selama ini, berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, dirasakan masih banyak kekurangan dan masih banyak kezaliman terhadap para buruh," ujar Suhud di hadapan perwakilan massa aksi, Kamis (10/9/2026).
Politikus PKS tersebut menegaskan akan meneruskan 10 poin tuntutan buruh secara resmi ke DPR RI agar pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dapat dikejar sesuai tenggat waktu Oktober 2026. Ia menambahkan bahwa Jakarta harus menjadi percontohan hubungan tripartit yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
"Tidak boleh dalam hubungan kerja ada kezaliman, eksploitasi, atau pihak yang dirugikan. Namun, penyelesaiannya harus kita kawal bersama melalui mekanisme hukum dan dialog yang bermartabat," tegasnya.
Akomodasi Pekerja Rentan dan 10 Tuntutan Utama
Dukungan terhadap jalur diplomasi ini juga disuarakan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, yang menyoroti pentingnya perlindungan spesifik bagi pekerja rentan di ibu kota, seperti pengemudi TransJakarta dan ojek online (ojol).
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, memverifikasi penerimaan draf memuat 10 poin tuntutan resmi. Ketua KSPSI DKI Jakarta, Yusuf Suprapto, menegaskan bahwa seluruh poin tersebut dirumuskan sebagai amanat dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023.
Berikut 10 poin substansi tuntutan KBPBI yang diserahkan secara damai:
Mewujudkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
Menjamin kepastian kerja (menghentikan eksploitasi outsourcing, PKWT, dan penyalahgunaan pemagangan/vokasi).
Menjamin hak upah buruh yang layak dan bermartabat.
Melindungi pekerja platform (seperti ojek online) dan pekerja terdampak transisi.
Menjamin hak pesangon dan mencegah PHK sepihak.
Memperkuat serikat pekerja (menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja).
Menjadikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai tujuan utama pembangunan.
Menegakkan hukum dan sanksi tegas bagi perusahaan pelanggar hak buruh.
Melindungi buruh perempuan, pekerja disabilitas, dan pekerja rentan lainnya.
Menjamin adanya program upskilling dan reskilling bagi buruh.
Melalui forum dialog ini, elemen buruh dan DPRD DKI Jakarta bersepakat untuk terus mengawal proses legislasi di DPR RI secara dingin dan terukur, sekaligus mengimbau seluruh elemen elemen pekerja agar tetap waspada terhadap potensi penyusupan agenda politik kelompok tertentu yang dapat merusak cita-cita murni perjuangan kesejahteraan buruh.
[*/REDKBB]


