Sejarah

Sejarah Singkat SBSI Pada masa rezim diktator Suharto hanya mengijinkan satu wadah serikat buruh. Serikat-serikat buruh independen yang sebelumnya lahir pada masa Orde Lama di bawah pimpinan presiden Sukarno, dipaksa unifikasi ke SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) oleh Menteri Tenaga Kerja eks-militer Sudomo. Unifikasi ini dilakukan pada tahun 1985. Sebelumnya dimulai dengan unifikasi dalam wadah berbentuk federasi tahun 1972 dalam FSPSI, namun dirubah lagi menjadi unitaris tahun 1985 dalam wadah SPSI.


Sejak fusi yang dipaksakan itu, SPSI berubah total menjadi mesin politik Orde Baru, banyak pensiunan tentara menjadi pengurus SPSI di daerah. Serikat pekerja dijadikan organ pemerintah dalam bentuk “state corportism”. Inilah awal yang membuat buruh kecewa terhadap SPSI. Mulailah muncul LSM-LSM perburuhan yang mengorganisir dan mengadvokasi buruh. Buruh-buruh yang kecewa banyak melakukan unjuk rasa liar (wild cat strike).


Muchtar Pakpahan yang saat itu salah satu direktur LSM dari Forum Adil Sejahtera (FAS) termasuk salah satu LSM yang banyak mengadvokasi buruh. LSM ini juga memiliki jaringan dengan LSM lain di banyak kota industri Indonesia. Pada suatu masa mereka melakukan refleksi terhadap efektifitas gerakan buruh melalui jalur LSM. Ada kesimpulan yang terbelah dua, satu pihak menyatakan pengorganisasian buruh melalui jalur LSM masih diperlukan sambil menunggu momentum dan akumulasi kader militan. Pendapat lain –termasuk FAS—menyatakan, kerja LSM model saat itu hanya maksimal bisa menyelesaikan kasus, tetapi tidak bisa merubah sistem perburuhan secara radikal, sementara akar persoalan berada di sistem, seperti tidak adanya kebebasan berserikat, upah minimum yang tidak pernah naik, sistem peradilan P4D/P4P yang lebih menguntungkan pengusaha.


Perbedaan itu akhirnya tidak bisa dielakkan, kelompok Muchtar Pakpahan, Abdulrahman Wahid, sebagian kecil LSM daerah, setuju memperkenalkan wadah serikat buruh alternatif. Singkatnya, pada tanggal 22-25 April 1992 diadakan Pertemuan Buruh Nasional di Cipayung, Bogor. Dihadiri oleh 104 aktifis LSM dan wakil buruh. Pada hari ketiga tanggal 25 April 1992, didirikanlah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, dengan menunjuk Muchtar Pakpahan sebagai Ketua Umum dan Alif Raga Ismet sebagai Sekretris Jenderal.


Deklarasi ini selanjutnya menandai dimulainya sebuah sejarah baru pergerakan awal serikat buruh independen di Indonesia. Deklarasi ini selanjutnya mendapat respon negatif dari pemerintah saat itu. Seperti biasa, disebarkan fitnah bahwa gerakan ini adalah gerakan bawah tanah, dipengaruhi ideologi Komunis, dan intelejen polisi dan militer menyebarkan informasi ke seluruh Indonesia dengan instruksi menghentikan semua aktifitas SBSI. Perlu juga dicatat di sini, pergerakan wadah alternatif baru ini banyak mendapat bantuan dari Funding Agency Internasional yang menaruh perhatian terhadap issu demokratisasi di Indonesia.


Pilihan melawan sistem wadah tunggal (single union system) yang dib uat pemerintah Suharto, ternyata harus dibayar mahal dengan pengorbanan besar. Sejak SBSI di deklarasikan pemerintah langsung melakukan tindakan represif melalui intimidasi, PHK, dan mutasi besar-besaran terhadap anggota dan simpatisan SBSI. Diperkirakan sebanyak 5000 anggota SBSI di PHK, 108 aktifs buruh dipenjara khususnya setelah peristiwa Medan dan Siantar tahun 1994, banyak anggota kena daftar hitam tidak bisa melamar kerja baru, pembubaran kegiatan pelatihan, 1 orang terbunuh misterius di Lampung, polisi dan militer melakukan teror terhadap beberapa keluarga aktifis. Kebanyakan aktifitas SBSI dilakukan secara rahasia.

 

Mengingat semakin kuatnya tekanan, SBSI akhirnya mengubah strategi perjuangan. Strateginya adalah perjuangan atau perlawanan dilakukan dengan melibatkan jaringan luar negeri; LSM internasional, kedutaan besar asing, media asing dan melamar menjadi anggota afiliasi wadah serikat buruh luar negeri.


SBSI kemudian melamar menjadi afiliasi Internasional dari serikat buruh internasional yang saat itu ada dua, yaitu ICFTU dan WCL. Saat itu SBSI diperebutkan oleh kedua wadah ini. Tetapi keputusan nasional SBSI saat itu tahun 1996 memilih WCL sebagai wadah afliasi internasionalnya. Sekalipun hubungan dengan ICFTU tidak berarti terputus. Terbukti kedua wadah internasional inilah yang melakukan kampanye gencar di seluruh dunia agar Indonesia meratifikasi konvensi ILO nomor 87 (kebebasan berserikat). Hampir setiap tahun pemerintah Indonesia di bombardir di sidang tahunan ILO di Geneva atas tindakan pelanggaran kebebasan berserikat di Indonesia. (Catatan: untuk lengkapnya baca buku “Reposis Gerakan Buruh Indonesia” Ditulis oleh Rekson Silaban tahun 2009).


Strategi ini pada akhirnya membuat tekanan brutal militer ke SBSI dilakukan lebih berhati-hati. Kasus pelanggaran yang menimpa anggota dan simpatisan SBSI bisa di sidangkan di sidang ILO serta Komisi HAM PBB. Saat itu SBSI mengutus Rekson Silaban, sebagai direktur hubungan internasional untuk melobbi internasional mengkampanyekan SBSI.


Perluasan jaringan internasional juga dilakukan dengan menggalang lobby internasional ke IMF dan Word Bank, bertemu dengan Presiden USA, Mr. Clinton, PM Kanada, Uni Eropa, dan lain-lain. Terbukti, lobbi ini sangat efektif untuk menjadikan SBSI menjadi serikat buruh yang diperhitungkan pemerintah Indonesia.


Setelah berjuang selama 6 tahun, diikuti krisis ekonomi serta gelombang reformasi yang melanda Indonesia, Pemerintah BJ Habibie yang menggantikan Soeharto akhirnya bersedia meratifikasi konvensi ILO 87, yang mengatur kebebasan berserikat bagi buruh.


Pada saat itu SBSI memiliki 11 sektor dan 300,000,- anggota. SBSI kemudian berubah nama menjadi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Tahun 2003 SBSI berubah menjadi konfederasi dengan 11 anggota federasi afiliasi, diantaranya; Garteks, Lomenik, KUI, Hukatan, Kikes, Fesdikari, FTA, Bupela, Nikeuba, FPE, Kamiparho. KSBSI memiliki 350 DPC dan 20 Korwil.


Dalam pergaulan internasional, sejak tahun 2007 KSBSI berafiliasi ke International Trade Union Confederation berpusat di Belgia (lihat www.ituc-csi.org). Pada kongres di Vienna, Rekson Silaban dipilih sebagai vice president untuk periode 2007-2010. Rekson Silaban juga terpilih menjadi anggota Governing Body ILO di Geneve untuk periode 2006-2008 dan 2008-2010. Ini adalah prestasi tertinggi jabatan internasional yang diperoleh serikat buruh Indonesia sejak lebih kurang 40 tahun terakhir. Saat ini KSBSI adalah serikat buruh paling solid dan independen di Indonesia

 

Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) lahir pada era Orde Baru, dimana pada era tersebut kaum buruh tercerai berai, terintimidasi, teraniaya, terampas hak-haknya dan terancam nasibnya. Serikat Buruh yang ada ketika itu lebih merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang mengontrol dan meredam aksi tuntutan buruh. Hukum yang seharusnya berpihak pada “kebenaran” dan “keadilan” tidak lebih merupakan barang dagangan yang dapat   diperjual belikan.


Berangkat dari persoalan-persoalan tersebut, pada tanggal 25 April 1992 dalam sebuah pertemuan buruh nasional yang diikuti oleh 106 orang aktivis buruh yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, di Cipayung Bogor dideklarasikan pembentukan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh melalui penegakan hukum dan keadilan yang berkaitan dengan Hubungan Industrial.

Beberapa nama seperti DR. Muchtar Pakpahan, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Rahmawati Soekarnoputeri, Sabam Sirait dan Mr. Sukowaluyo turut memprakarsai pembentukan SBSI. DR. Muchar Pakpahan terpilih secara demokratis sebagai ketua umum SBSI yang pertama.

SBSI kemudian mendaftar menjadi afiliasi Internasional dari serikat buruh internasional yang saat itu ada dua, yaitu ICFTU dan WCL.Saat itu SBSI diperebutkan oleh kedua wadah ini.Tetapi keputusan nasional SBSI saat itu tahun 1996 memilih WCL sebagai wadah afliasi internasionalnya.Sekalipun hubungan dengan ICFTU tidak berarti terputus.Terbukti kedua wadah internasional inilah yang melakukan kampanye gencar di seluruh dunia agar Indonesia meratifikasi konvensi ILO nomor 87 (kebebasan berserikat).Pada tahun 2006, ITUC dan WCL melakukan unifikasi menjadi satu wadah yang bernama International Trade Union Confederation ITUC. Ada lebih dari 9 orang Pengurus KSBSI yang sekarang mewakili menjadi pengurus Internasional yang masing masing mewakili ILO, ITUC dan Industriaall.

Tahun 2003 SBSI berubah menjadi konfederasi dengan 11 anggota federasi afiliasi: Garteks SBSI,Lomenik SBSI, KUI SBSI, Hukatan, Kikes, Fesdikari, FTA, Bupela, Nikeuba, FPE, Kamiparho. KSBSImemiliki 350 DPC dan 32 Korwil.Ke 11 Federasi telah juga berafiliasi ke Federasi Serikat Buruh Internasional seperti Industri ALL, ITF, IE, BWI, dll. 

Di Sumatera Selatan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi ini. Dimana saat ini terdapat 5 Federasi yang cukup berpotensial yang dapat berkembang di wilayah ini. Sementara ini tercatat 18 DPC Federasi yang terdapat di 15 Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Selatan, dengan anggota tercatat hampir 50.000 orang.


Dalam konstruksi demokrasi modern, kelembagaan serikat buruh merupakan pilar demokrasi ke empat,di luar tiga pilar lain yang sudah lebih dahulu muncul, yaitu; partai politik, pers, dan masyarakat sipil (civil society).


Kehadiran serikat buruh merupakan suatu indikator ciri negara demokrasi.Negara tanpa serikat buruhdianggap timpang dan dikategorikan sebagai negara yang kurang demokratis. Perspektif ini sampai sekarang dianggap benar, setidaknya serikat buruh adalah alat distribusi perekonomian yang paling efektif dalam masyarakat industri. Dimana hak berunding secara kolektif yang di miliki Serikat buruh, seperti dalam pembuatan PerjanjianKerja Bersama (PKB), telah membuat serikat buruh menjadi sebuah lembaga paling efektif dalam distribusi.

Pada Kongres ke VIII tahun 2019, untuk menyesuaikan kebutuhan, perkembangan zaman, aspirasi anggota affiliasi dan untuksoliditas organisasi maka nama organisasi dirubah menjadi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia disingkat menjadi KSBSI dengan 10 federasi yang berafiliasi didalamnya, diantaranya adalah :

 

  1. Federasi Konstruksi, Umum dan Informal (FKUI)
  2. Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA)
  3. Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi dan Kesehatan (FSB KIKES)
  4. Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (F HUKATAN)
  5. Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (FSB GARTEKS)
  6. Federasi Pertambangan dan Energi (FPE)
  7. Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO)
  8. Federasi Logam, Mesin dan Elektronik
  9. Federasi Serikat Pendidikan, Pelatihan dan Industri (FESDIKARI)
  10. Federasi Transportasi, Industri Umum dan Angkutan (FTA)