Aksi demo DPC FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya ini sudah dilakukan 4 kali di PT. SGI. Namun sampai sekarang belum ada solusinya. Pihak aktivis serikat buruh sejak awal sudah berinisiatif untuk mengajak sosial dialog kepada manajemen perusahaan, tapi belum ada kesepakatan.
Berita: terkini
Belum Ada Solusi, Buruh FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya Kembali Demo PT. Sinergi Global Industri
Tegasnya, buruh menolak pemberangusan kebebasan berserikat di PT. SGI. Sebab, ada buruh beberapa waktu lalu ikut demo menuntut kesejahteraan di perusahaan justru sudah diberhentikan bekerja. Artinya, perusahaan telah melakukan pelanggaran hak kebebasan berserikat dan berpendapat. Karena hak normatif buruh tidak dijalankan oleh PT. SGI, buruh mendesak beberapa tuntutan
Filipina: Pengurus Serikat Pekerja Terbunuh
Sejak tahun 2016, 72 anggota serikat pekerja telah terbunuh di Filipina, termasuk empat orang sejak bulan Januari 2023, ketika misi pencarian fakta tingkat tinggi mengenai tingkat kekerasan yang dihadapi oleh para anggota serikat pekerja di negara tersebut diluncurkan oleh ILO.
Aksi Solidaritas, Korwil KSBSI Banten Instruksikan Ribuan Buruh Demo PT SGI
Ia menjelaskan aksi solidaritas tersebut akan dilakukan pada Jumat 06 Oktober 2023, dengan lokasi aksi di Lingkungan PT. Sinergi Global Industry, Kp. Hergama RT.006/004 Desa Kragilan, Kab. Serang, Banten, pada pukul 07.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
Gugatan Buruh Ditolak, Kita Tetap Lakukan Perlawanan
Alson menegaskan, Pimpinannya, yakni Dewan Eksekutif Nasional KSBSI tentu sudah mempersiapkan Tim Ahli hukumnya untuk mempersiapkan perlawanan. KSBSI tentu akan mengajukan gugatan uji materiil.
Kasus Buruh PT Pelita Enamelware, Korwil KSBSI Banten Siap Lapor Komnas HAM
Ia menegaskan, kasus buruh ini dampak disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang sudah diperbarui dengan Undang -Undang nomor 6 Tahun 2023, sehingga banyak perusahaan yang bertindak sewenang-wenang.
Uji Formil Ditolak MK, KSBSI Tegaskan Lanjut Uji Materiil UU Cipta Kerja
Elly menegaskan, hal ini sangat mengecewakan bagi kaum buruh Indonesia, karena tak satu hal pun yang memang serikat buruh buat itu, dimenangkan. Namun demikian, pihaknya akan segera mengajukan uji Materiil terhadap UU 6/2023.
Batalkan UU Cipta Kerja, Korwil KSBSI Jakarta: Jika Tidak? Kita Lakukan Perlawanan!
"Jadi, harapan kita adalah dikabulkannya judicial review. Tapi kalau pun keberpihakkan Hakim tidak kepada Buruh, kita akan terus melakukan perlawanan, judicial review uji materiil, menggugat pasal-pasal dalam UU no 6/2023, khususnya BAB IV Klaster Ketenagakerjaan,"
Jelang Putusan MK UU Cipta Kerja, KSBSI Minta Hakim MK Berani Tegakkan Hukum Konstitusi, Batalkan UU 6/2023
Berharap Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan perkara pengujian formil UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja berani menegakkan hukum konstitusi dengan membatalkan UU 6/2023.
Uji Tuntas Hak Asasi Manusia, Transisi yang Adil, dan Digitalisasi Adalah Inti dari Program di Asia
Acara ini diselenggarakan oleh INSP!R Asia dan World Solidarity Mondiaal (WSM), dalam rangkaian lokakarya tematik tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Keadilan Iklim dan Perlindungan Sosial Adaptif mulai tanggal 21 September dan berakhir pada tanggal 29 September.