Hak Buruh Diabaikan FSB NIKEUBA DKI Jakarta Demo PT. LJR Logistics

 Hak Buruh Diabaikan FSB NIKEUBA DKI Jakarta Demo PT. LJR Logistics

.

KSBSI.org, JAKARTA-Massa Federasi Serikat Buruh Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) DKI Jakarta hari ini melakukan aksi demo di PT. Lestari Jaya Raya (LJR) Logistics, Cakung Jakarta Timur. Unjuk rasa ini yang dimulai sejak pagi sampai sore hari ini menuntut hak kesejahteraan buruh yang selama ini diabaikan perusahaan.

Baca juga: 

Bambang SY Ketua Cabang DPC FSB NIKEUBA DKI Jakarta mengatakan buruh mendesak agar perusahaan memberikan upah layak. Sebab, upah yang diberikan tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Bahkan, pemotongan upah pun sering dialami buruh,  tanpa alasan yang jelas. 

“Perusahaan memberikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menyalahi aturan. Mereka justru diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah. Termasuk masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) buat supir (driver) perusahaan anggota kami juga memprihatinkan,” ucapnya, saat diwawancarai disela aksi demo, Kamis (10/3/2022). 

Dia juga membeberkan, buruh yang bergabung dengan FSB NIKEUBA DKI Jakarta diduga kuat mengalami intimidasi oleh perusahaan. Karena ada anggota yang dipaksa melalui surat untuk mengundurkan diri diatas perjanjian materai.  Kemudian pihak PT. LJR Logistis tidak mengakui serikat buruhnya. Padahal, kata Bambang dirinya sudah mencatatkan Pengurus Komisariat (PK) FSB NIKEUBA PT. LJR Logistics ke Suku Dinas Ketenagakerjaan (Sudinaker) Jakarta Timur.

“Bukti pencatatan kami sudah ada kok, tapi pihak perusahaan tidak mau mengakui. Alasan mereka mengatakan kami belum pernah melakukan audiensi ke manajemen perusahaan,” ungkapnya.

Bambang mengklarifikasi bahwa permohonan audiensi itu sebenarnya sudah jauh-jauh hari disampaikan ke pihak perusahaan. Tapi pihak manajemen justru belum mau mengakui kehadiran FSB NIKEUBA DKI Jakarta di perusahaan tersebut. 

“Kalau saat ini PT. LJR Logistics belum mengakui kami tak masalah. Tapi pencatatannya sudah diakui oleh negara,” terangnya.

Saat terjadi audiensi dengan perwakilan perusahaan, Bambang menyampaikan juga belum ada solusi. Karena belum bisa memberikan jawaban dari tuntutan buruh. Ada 6 tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo ini, diantaranya:

1. Bayar upah buruh sesuai UMP DKI Jakarta 

2. Setop pemotongan upah

3. Lindungi pekerja dengan jaminan sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan 

4.Hentikan pemberangusan serikat buruh dengan dalih PHK kepada pengurus serikat

5. Terapkan K3 di PT. LJR Logistics

6. Hapus diskriminasi terhadap anggota serikat buruh

Bambang berharap, seharusnya dalam dialog tadi pihak perwakilan perusahaan bisa mengabulkan beberapa tuntutan buruh. Agar situasi tidak semakin memanas. Jadi tidak perlu semua tuntutan harus dikabulkan untuk sementara ini. Namun, berhubung tuntutan tidak ada dikabulkan, DPC FSB NIKEUBA DKI Jakarta bakal terus melakukan perlawanan. “Kami akan demo terus di perusahaan, sampai tuntutan kami diterima,” tutupnya. (A1)


Komentar