Berita: nasional


Jelang Kongres KSBSI ke-9, DEN Gelar Rapat Pleno dengan 4 tim Steering Committee

Jelang Kongres KSBSI ke-9, DEN Gelar Rapat Pleno dengan 4 tim Steering Committee

Jadi, mengapa kita melakukan kegaiatan ini bertujuan mengkolaborasi atau mengexsplor komisi-komisi diantaranya ada komisi AD/ART, Tata tertib, GBHO, dan Credential, gunanya untuk memperbaiki, dan memberi masukan untuk Kongres kedepan.


Buruh Kecewa, di Sidang MK, DPR Bilang Pengujian Perppu Cipta Kerja Hilang Objek

Buruh Kecewa, di Sidang MK, DPR Bilang Pengujian Perppu Cipta Kerja Hilang Objek

alannya sidang hari ini, kami selaku kuasa hukum KSBSI sangat kecewa, kami sudah menduga bahwa DPR akan menjawab sebagaimana yang disampaikan tadi, bahwa mereka telah menyetujui Perppu menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna tanggal 21 Maret yang lalu, dalam masa persidangan yang ke 4.


Selamat, Serikat Buruh FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya Sukses Mendirikan ‘GARTEK MART’

Selamat, Serikat Buruh FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya Sukses Mendirikan ‘GARTEK MART’

KSBSI.org,JAKARTA-Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB GARTEKS KSBSI) Serang Raya Banten, sukses meresmikan ‘GARTEK MART’. Usaha minimarket ini bermitra dengan PT. Invals Gaya Cipta, dimana sebuah bisnis yang menjual kebutuhan sembako dan jenis lainnya untuk buruh dan masyarakat di Kabupaten Serang.


Lobi Walikota Bitung, KAMIPARHO Dorong Keberlangsungan Usaha Sektor Perikanan

Lobi Walikota Bitung, KAMIPARHO Dorong Keberlangsungan Usaha Sektor Perikanan

Hari ini, kami telah bertemu dengan Bapak Walikota, pertemuan berjalan hangat dan cair, pertemuan tersebut dalam rangka menyampaikan pernyataan bersama yang sudah kami tandatangani bersama dengan AP2HI tentang perlindungan perempuan di sektor perikanan pada minggu lalu.


Di Agenda FGD Tentang Implikasi Penerapan RUU Kesehatan, KSBSI Sampaikan 3 Sikap Penolakan

Di Agenda FGD Tentang Implikasi Penerapan RUU Kesehatan, KSBSI Sampaikan 3 Sikap Penolakan

Bahwa banyak sekali alasan yang mendasar sehingga kami menolaknya, selain RUU Kesehatan ini bakal merugikan buruh/pekerja, dan minimnya partisipan publik didalam penyusunannya.


DEN KSBSI: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Cacat Konstitusi

DEN KSBSI: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Cacat Konstitusi

KSBSI.ORG, JAKARTA - Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) melalui Tim Kuasa Hukum Judicial Review (JR) KSBSI merilis pernyataan sikap resmi atas disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang (UU).


Sekjen DPP FSB GARTEKS KSBSI: Permenaker No. 5 Tahun 2023 Semakin Membuat Ekonomi Buruh Tercekik

Sekjen DPP FSB GARTEKS KSBSI: Permenaker No. 5 Tahun 2023 Semakin Membuat Ekonomi Buruh Tercekik

KSBSI.org,JAKARTA - Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor Yang terdampak Perubahan Ekonomi Global.


Presiden KSBSI: Permenaker No. 5 tahun 2023 harus ditolak!

Presiden KSBSI: Permenaker No. 5 tahun 2023 harus ditolak!

Kita dapat pastikan bahwa permenaker ini tidak akan bisa menjamin tidak adanya PHK, tapi hanya memastikan pemotongan upah 25%, artinya upah pekerja padat karya berbasis eksport akan dibayarkan dibawah upah minimum.


Terkait Mafia PMI, SEBUMI KSBSI Desak Jokowi Bersikap Tegas Terhadap Kasus Hukum Romo Paschal

Terkait Mafia PMI, SEBUMI KSBSI Desak Jokowi Bersikap Tegas Terhadap Kasus Hukum Romo Paschal

Prosedur yang dibuat Romo Paschal itu sudah benar. Dia mempunyai kewajiban sebagai Ketua KKPPMP, untuk melaporkan ke 12 instansi pemerintah dan Kepala BIN. Karena mendapat aduan masyarakat terkait dugaan mafia PMI. Anehnya, kok sekarang justru dia dilaporkan ke pihak kepolisian. Padahal Romo Paschal berjuang atas nama kemanusiaan


FKUI Jakbar Siap Demo PN Jakpus Senin 20 Maret, Ini Tuntutannya

FKUI Jakbar Siap Demo PN Jakpus Senin 20 Maret, Ini Tuntutannya

Kami akan melakukan demo di PN Jakarta Pusat, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia no.9 Tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat Dimuka Umum.