Siaran Pers Bersama Pakai-Pakai Dulu, Celaka Kemudian di Morowali Rilis Media Seminar Dialog Sosial Industri Nikel “Menuju Zero Accident di Sulawesi Tengah”. Dilaksanakan oleh Organisasi buruh dan NGO di Swissbell Hotel, Palu.

![]() |
![]() |
Siaran Pers Bersama Pakai-Pakai Dulu, Celaka Kemudian di Morowali Rilis Media Seminar Dialog Sosial Industri Nikel “Menuju Zero Accident di Sulawesi Tengah”. Dilaksanakan oleh Organisasi buruh dan NGO di Swissbell Hotel, Palu.
SIARAN PERS KONFEDERASI SERIKAT BURUH SELURUH INDONESIA (KSBSI)
Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) menyerukan kepada seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI di tingkat Provinsi dan kepada 11 Federasi affiliasi menggelar aksi nasional serentak untuk menolak pemberlakuan UU Tapera.
Pernyataan Sikap Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atas Undang-Undang No.4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA)
JETP jelas mengabaikan aspirasi pekerja/buruh sebagai salah satu pemangku kepentingan utama dalam proses JETP dan terkesan hanya dilibatkan untuk melegitimasi di forum dialog padahal memiliki kesempatan sangat ideal untuk mewujudkan implementasi transisi berkeadilan yang ideal di Indonesia.
SIARAN PERS KONFEDERASI SERIKAT BURUH SELURUH INDONESIA
KSBSI meminta Mahkamah Konstitusi (MK) segera membatalkan Omnibus Law UU Ciptaker (UU No. 6 Tahun 2023), khususnya klaster ketenagakerjaan. Sebagaimana hasil sidang ILO di Jenewa Swiss, bahwa Omnibus Law UU Ciptaker bertentangan dengan prinsip-prinsip perburuhan, dan itu harus dibatalkan.
Kami juga secara tegas menyatakan bahwa Undang Undang Cipta Kerja secara khusus kluster ketenagakerjaan harus dibatalkan karena secara nyata membawa kesengsaraan kepada buruh/pekerja di Indonesia dan kami akan terus melakukan upaya perlawanan baik secara hukum maupun aksi/demonstrasi terhadap undang-undang tersebut beserta ketentuan turunannya.
Perppu ini tidak membuat kepastian hukum tapi justru menimbulkan ketidakpastian baru bagi pengusaha dan buruh serta investor. Semua akan bingung, hukum mana yang berlaku, dan perpotensi kuat digagalkan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
"Seperti yang dijelaskan tadi, paling lambat Senin kita akan ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Lalu kami juga akan membangun aliansi-aliansi bersama serikat buruh serikat pekerja yang lain, kita akan bersama-sama menangani persoalan ini,"