Perppu ini tidak membuat kepastian hukum tapi justru menimbulkan ketidakpastian baru bagi pengusaha dan buruh serta investor. Semua akan bingung, hukum mana yang berlaku, dan perpotensi kuat digagalkan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung

![]() |
![]() |
Perppu ini tidak membuat kepastian hukum tapi justru menimbulkan ketidakpastian baru bagi pengusaha dan buruh serta investor. Semua akan bingung, hukum mana yang berlaku, dan perpotensi kuat digagalkan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
"Seperti yang dijelaskan tadi, paling lambat Senin kita akan ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Lalu kami juga akan membangun aliansi-aliansi bersama serikat buruh serikat pekerja yang lain, kita akan bersama-sama menangani persoalan ini,"
KSBSI.org, JAKARTA -Ditengah panasnya polemik Permenaker No.2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) kembali membuat pernyataan pers. Dia menegaskan bahwa Permenaker ini dibuat berdasarkan rekomendasi dari pihak yang berkepentingan.
PERNYATAAN SIKAP Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia
Ditujukan kepada: 1. Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen, Perdana Menteri Kerajaan Kamboja 2. H.E. Dr. Ith Samheng, Menteri Tenaga Kerja dan Pelatihan Kejuruan 3. Samdech Krolahom Sar Kheng, Wakil Perdana Menteri Kamboja, Menteri Dalam Negeri
.
KSBSI.org, Belum usai perjuangan kaum buruh melalui upaya hukum Uji Materi yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat buruh Selururh Indonesia (KSBSI) yang merupakan afiliasi Nasional dari Federasi serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri (FSB GARTEKS) dalam Perkara Nomor 103/PUU-XVIII/2020 pasca disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kini PK FSB GARTEKS KSBSI PT. UNIVERSAL LUGGAGE INDONESIA (PT. ULI) yang berlamat di Jalan Raya Serang KM 32.5, Kampung Sumur Bandung, RT 006 RW. 001, Ds. Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti yang dikenal memproduksi koper ternama di dunia antaranya Tumi, Away, Briggs&Riley, Lojel dan Bagasi dengan tujuan ekspor Negara Italia, Amerika, Taiwan, Pakistan, Jepang, Cina harus berjuang akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 12 (dua belas) anggota FSB GARTEKS PT. ULI secara sepihak, bahkan PHK terjadi kepada buruh perempuan dalam kondisi hamil.
Jakarta - Aktivis Buruh Perempuan dari berbagai komunitas di Indonesia mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi International Labour Organization atau Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) No. 190 dan Rekomendasi No.206 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
(JRMK, JALA PRT, FSBPI-KPBI, KSBSI, SPN, KSPN, Sindikasi, Sarbumusi, Konde.co, Perempuan Mahardhika, YAPESDI, YLBHI, LBH Jakarta, TURC, Buruh Awak Kabin Garuda Indonesia, Keluarga Besar Waria Yogyakarta/ Kebaya, SAFETY)
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Prof. DR Muchtar Pakpahan SH.MA, sosok yang dikenal tokoh buruh Indonesia. Beliau menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Minggu, 21 Maret 2021, pukul 22.30 WIB, di Rumah Sakit Siloam, Jakarta. Beliau dikabarkan meninggal akibat menderita sakit kanker sejak beberapa tahun ini.