Terima Kasih, Korwil KSBSI Berperan Besar Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

Terima Kasih, Korwil KSBSI Berperan Besar Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

KSBSI.ORG: Dedi Hardianto Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Sekjen KSBSI) menyampaikan rasa terima kasih kepada semua Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI diseluruh Indonesia. Dia mengatakan pada aksi penolakan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, mesin politik KSBSI bergerak sangat dinamis.

Baca juga:  Disahkannya UU Cipta Kerja, Bisa Menghilangkan Kedaulatan Serikat Buruh , Presiden KSBSI Paparkan Isu Perburuhan Global Ditengah Pandemi,

Hal ini terlihat, setiap aksi demo yang dilakukan KSBSI selalu tampil di pemberitaan berbagai media. Seperti yang ada di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Palembang, Jambi, Medan, Lampung, Makasar, Banten, Kalimantan dan daerah lainnya. Intinya, dia mewakili Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI menyampaikan rasa bangga, karena semua Korwil ikut berjuang sehingga KSBSI menjadi organisasi buruh yang diperhitungkan.  

“Setiap Korwil bersama pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) yang berafiliasi dengan KSBSI juga berhasil melakukan audiensi dan lobi, gubernur, bupati/walikota dan DPRD untuk meminta dukungan menolak Undang-Undang Cipta Kerja,” ucapnya, dihadapan para Korwil KSBSI dalam agenda persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI di Hotel Bumi Wiyata, Depok Jawa Barat, Kamis (10/12/20).    

Tegasnya, dia mengatakan organisasinya tidak pernah menolak keseluruhan produk undang-undang omnibus law yang dicanangkan pemerintah. Tapi yang ditolak KSBSI adalah kluster ketenagakerjaan. Karena terdapat beberapa pasal krusial yang berpotensi mendegradasi hak buruh di dunia kerja.

“Walau UU Cipta Kerja sudah disahkan, KSBSI tetap melanjutkan aksi perlawanan. Melalui permohonan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Kami ingin menunjukan bahwa serikat buruh tidak hanya jago demo, tapi dalam gugatan hukum juga akan dilakukan untuk membela hak buruh,” jelasnya.

Lanjutnya, dia menerangkan bahwa dari awal perjuangan aksi menolak UU Cipta Kerja, KSBSI sudah maksmimal berjuang dengan cara independen. Dari berdialog dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai terlibat pembahasan evaluasi dengan perwakilan pemerintah, pengusaha dan serikat buruh/pekerja.   

“Bahkan ketika sempat dicurigai sebagai serikat buruh yang memihak pemerintah, KSBSI tetap konsisten dana maju terus untuk memperjuangkan supaya UU Cipta Kerja memihak pada kepentingan buruh. Namun sayangnya, UU Cipta Kerja akhirnya tetap disahkan pemerintah,” jelasnya. 

Terkait anggaran judicial review di MK memang terbilang besar. Karena itu,  Dedi mengatakan dana  tersebut akan dicari melalui gerakan gotong royong. Dengan menggunakan skema, setiap pengurus pusat federasi, cabang, komisariat dan anggota mengumpulkan dana secara bersama-sama. (A1)

Komentar