Komite Bersama 5 Konfederasi Sampaikan Kertas Posisi Tentang Penguatan K3 ke BPJSTK

Komite Bersama 5 Konfederasi Sampaikan Kertas Posisi Tentang Penguatan K3 ke BPJSTK

Komite Bersama Penguatan Regulasi dan Pelaporan Perusahaan Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat menyerahkan kertas posisi SP/SB Tentang K3 kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), pada Rabu (16/03/2022)

KSBSI.org-Jakarta, Komite Bersama Penguatan Regulasi dan Pelaporan Perusahaan Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lakukan audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosal (BPJS) Ketenagakerjaan untuk menyampaikan kertas posisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tentang Penguatan K3 di Tempat Kerja Untuk Pencegahan Kecelakaan Kerja. Pada Rabu, 16 Maret 2022, pukul 13;30 WIB sampai dengan selesai.

Baca juga:  5 Konfederasi Sampaikan Kertas Posisi K3 ke APINDO,

Pertemuan ini dilakukan di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan, lantai 20, Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Pusat. Dengan dihadiri antara lain, dari pihak SP/SB ada Nikasih Ginting (KSBSI), Tri Ruswati (KSPSI (R)), Sulistri (KSBSI), Handi Tri Susanto (Media), Anis Mansur (KSARBUMUSI), Siti Istikharoh (KSPN), Achdian M (KSPSI Caitu), Ali (KSARBUMUSI) dan untuk perwakilan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan antar lain, Indrajit Nurmukti Asisten Deputi Hubungan Antar Lembaga, Dr Suci Asisten Deputi Kebijakan Operasional Program, M. Fauzan Asisten Deputi Koorporasi dan Instustusi, DRr Fanni Spesialis Vokasi BPJSTK, Akbar Bidang Hubungan antar Lembaga, Hendi Purnama dari Wasrik BPJSTK.

Komite Bersama ini terbagi dalam 3 team strategi/kelompok kerja yang masing-masing mempunyai tugas dan funsi yang berbeda. Team strategi pertama tugasnya membuat kertas posisi dan advokasi. Team komite stategis yang kedua lebih mendorong bagaimana untuk penguatan tentang P2K3 dan mengkampanyekan K3. Team Strategi ketiga lebih menguatkan kelembagaanya didalam lingkup perusahaan. Komite Bersama ini juga bekerja sama dengan ILO sebagai fasilitator.

Sebelumnya komite bersama tentang K3 ini sudah melakukan kegiatan yang antara lain, pada November 2021 telah melakukan Workshop K3, di lanjut pada Januari 2022 juga melakukannya, melakukan Launching tentang kertas posisi SP/SB tentang tentang Penguatan K3 di Tempat Kerja Untuk Pencegahan Kecelakaan Kerja, dilanjut menyampaikan kertas posisi tersebut ke Kemnaker. Lalu kemarin komite bersama juga sudah menyampaikan Kertas Posisi K3 tersebut ke APINDO

Komite Bersama tentang K3 ini terdiri dari perwakilan SP/SB yang antara lain dari, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) CAITU, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Rekonsiliasi, Konfederasi Serikat Pekerja Nasioanal (KSPN) dan Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI). 

Dirasa sangat perlu untuk menyampaikan pandanganya terutama tentang tujuan Kertas Posisi Komite Bersama SP/SB tentang K3 ini dibuat, bahwa Komite bersama ini menyepakati untuk lebih mendorong pelaksanaan K3 dengan menekankan dan mengutamakan agar advokasi K3 menjadi kebutuhan yang mendesak karena K3 adalah hak asasi pekerja. Dan mengedepankan mekanisme pencegahan pada penguatan K3.

Untuk menindak lanjuti dari kegiatan Komite Bersama Tentang K3 tersebut, kaitanya dalam memperingati bulan K3 Nasioanal, selanjutnya komite Bersama hari ini menyampaikan pandangannya tentang Kertas Posisi K3 melalui audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan.  


Sulistri selaku team strategis satu Komisi Bersama dalam sambutannya mengatakan kertas posisi bertujuan untuk memberi masukan kepada pemerintah terkait kebijakan tentang K3. Dan kami melihat BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu lembaga yang bisa ikut mendorong kertas posisi ini bisa diwujudkan.

"Salah satu rekomendasi dari kertas posisi ini memuat bagaimana data kecelakaan kerja dan bagaimana aksesnya agar dipermudah, kami sangat mengharapkan tentang integrasi data antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga kami bisa mendapatkan kemudahan dalam mengaksesnya." katanya.

 Indrajit Nurmukti dalam kesempatan yang sama menanggapi tentang kertas posisi ini, bahwa pemikiran kawan-kawan sejalan dengan program kami, tentunya, untuk lebih meningkatkan literasi kepada masyarakat, khusunya calon tenaga kerja. Sebelum pandemi kami mempunyai program Jamsostek Goes To Campus, dan ini nantinya akan kami jalankan kembali, termasuk di sekolah menengah. Pada intinya kami akan suport tentang kegiatan-kegiatan K3 ini.

Dr Suci dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa, saat ini kebetulan sedang dilakukan revisi PP 44 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan program JKK dan JKM, jadi kawan- kawan bisa memberi masukan, misal tentang sistem kemudahan pelaporannya, lalu bagaimana dengan JKK dan JKM, mau seperti apa lagi, monggo, bisa memberi masukan ke Kemnaker.

"Disamping itu, Permenaker No 5 tahun 2021 tentang tata cara penyelenggaraan program JKK, JKM saat ini lebih dipermudah dalam sistem pelaporannya, keluarga korban, Serikat Pekerja, Fasilitas Kesehatan bisa ikut membantu melaporkan tentang kecelakaan kerja ini." jelansya.

"Selain itu kami juga mempunyai program promotif dan preventif untuk mendorong adanya ahli K3, pelatihan ahli K3, dan rencananya di tahun ini juga akan diadakan programnya."ungkapnya.

M Fauzan juga menambahkan bahwa, K3 tentunya ada kaitanya dengan kepesertaan BPJS, yang terbaru, kami sedang menjalin kerja sama dengan Kepolisian untuk regulasi dalam penegakan aturan kepesertaanya. Sektor yang menjadi prioritas kami, antara lain ada di sektor perkebunan, garmen dan migas, ini yang besar dan masih banyak praktik pekerja lepasnya.

"Kami berharap terkait dengan para pekerja kontrak, outshourshing, magang, pihak serikat pekerja / serikat buruh bisa iku membantu melakukan pendekatan tentang K3 dan juga kepesertaanya, karena ini kan ada kaitanya juga." ungkapnya. 

Dr Fanni yang konsen terhdapa K3, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa, K3 sudah menjadi kebutuhan, kami juga sepakat mendorong untuk dimasukkan kedalam kurikulum sekolah. Untuk bersama sama mendorong dan mengkampanyekan pelaproan kecelakaan, mengedukasi pelaksanaan K3 ini.

Ahcdian selaku perwakilan dari KSPSI Caitu mengatakan bahwa, perlu adanya kolaborasi antara kader pengerak K3 di kegiatan yang sudah kami jalankan dengan program ahli K3 yang ada di BPJS ini, tentunya untuk bisa sama-sama melakukan pelatihan, sehingga nantinya akan bisa membantu dalam hal mensosialisakan K3 kedepannya.

Indrajit menutup diskusi dengan mengatakan, ini bukan hanya soal kepesertaan atau Wasrik, karena ini menyangkut persoalan nyawa, saya pikir bicara nyawa orang, tidak ternilai harganya, apalagi kalo kita liat jangka panjang terhadap perekonomian nasional, apalagi jika sesorang itu menjadi tulang punggung, ini akan menimbulkan kemiskinan struktural baru, tentunya itu tidak kita harapakan.

"Saya dari sisi Kelembagaan membuka pintu selebar-lebarnya, saya sangat konsen sekali dengan ini, tidak hanya tentang prilaku dan promotif K3 akan tetapi lebih kepada preventifnya, bagaimana kita mengedukasi betul, jadi harapnya nanti kita akan duduk bersama, merumuskan kira-kira program edukasi apa yang baik. tentunya untuk lebih mendorong K3 ini menjadi sebuah budaya. Kami sangat mendukung agar bisa diimplementasi, tidak hanya di kertas saja." tutupnya.

(RED/HTS/MKJ)

Komentar