5 Konfederasi Sampaikan Kertas Posisi K3 ke APINDO

5 Konfederasi Sampaikan Kertas Posisi K3 ke APINDO

Komite Bersama Penguatan Regulasi dan Pelaporan Perusahaan Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat beraudiensi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), pada Selasa (15/03/2022)

Komite Bersama Penguatan Regulasi dan Pelaporan Perusahaan Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lakukan audiensi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dalam rangka untuk memnyampaikan kertas posisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tentang Penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Tempat Kerja Untuk Pencegahan Kecelakaan Kerja. Pada Selasa, 15 Maret 2022, pukul 10;00 WIB sampai dengan selesai.

Baca juga:  Catatan Refleksi ITUC Pada Women’s Day 2022 ,

KSBSI.org-Jakarta, Pertemuan ini dilakukan di Ruang Rapat Apindo, lantai 10, Gedung Permata Kuningan, Jakarta Pusat. Hadir dalam pertemuan kali ini antara lain, dari pihak SP/SB ada Nikasih Ginting (KSBSI), Tri Ruswati (KSPSI (R)), Sulistri (KSBSI), Handi Tri Susanto (Media), Anis Mansur (KSARBUMUSI), Siti Istikharoh (KSPN), dan untuk perwakilan pihak Apindo, ada dr Susan (Apindo K3), dr Rina (Apindo K3), Hariyadi Sukamdani (Ketua Apindo), Darwoto (Apindo).

Komite Bersama ini terbagi dalam 3 tim strategi/kelompok kerja yang masing-masing mempunyai tugas dan funsi yang berbeda. Team strategi pertama tugasnya membuat kertas posisi dan advokasi. Team komite stategis yang kedua lebih mendorong bagaimana untuk penguatan tentang P2K3 dan mengkampanyekan K3. Team Strategi ketiga lebih menguatkan kelembagaanya didalam lingkup perusahaan. Komite Bersama ini juga bekerja sama dengan ILO sebagai fasilitator.

Sebelumnya komite bersama tentang K3 ini sudah melakukan kegiatan yang antara lain, pada November 2021 telah melakukan Workshop K3, di lanjut pada Januari 2022 juga melakukannya, dan yang terakhir Launching tentang kertas posisi SP/SB tentang tentang Penguatan K3 di Tempat Kerja Untuk Pencegahan Kecelakaan Kerja.

Untuk menindak lanjuti dari kegiatan Komite Bersama Tentang K3 tersebut, kaitanya dalam memperingati bulan K3 Nasioanal, dimana Komite Bersama yang terdiri dari perwakilan SP/SB yang antara lain dari, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) CAITU, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Rekonsiliasi, Konfederasi Serikat Pekerja Nasioanal (KSPN) dan Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI) dirasa sangat perlu untuk mesosialisasikan terutama tentang tujuan Kertas posisi Komite Bersama SP/SB tentang K3 ini dibuat, bahwa Komite bersama ini menyepakati untuk lebih mendorong pelaksanaan K3 dengan menekankan dan mengutamakan agar advokasi K3 menjadi kebutuhan yang mendesak karena K3 adalah hak asasi pekerja. Dan mengedepankan mekanisme pencegahan pada penguatan K3.

Dalam sambutanya, Sulistri mengatakan bahwa, dari diskusi yang sudah kami lakukan, kami lebih melihat bahwa isu K3 ini masih belum menjadi isu yang menarik, dan bahkan sebgaian pengusaha masih memandang K3 sebagai biaya, K3 sama dengan pengeluaran, bukan menjadikan K3 sebagai investasi dalam mengurangi kecelakaan kerja, sehingga produktifitas tercapai. 

"Kami sebelumnya juga sudah beraudiensi dengan Kemnaker, tentang ini, dan kemarin juga ada arahan dari Ibu Dirjen Haiyani bahwa, kawan-kawan buruh harus bisa membuat terobosan baru tentang pelaksanann K3, kaitanya tentang 5 point dari rekomendasi kertas posisi, jangan berhnti disitu saja. dan beliau juga banyak memberi mauskan kepad kami."katanya .

"Dengan kertas posisi ini, harapan kami Apindo sebagai wadah pengusaha akan ikut berpartisipasi untuk membantu pelaksanaan K3 di setiap anggotanya. Dan untuk pekerja informal terutama anggota Apindo, kami mendorong anggota Apindo yang sudah siap atau pengusaha menegah yang sudah mapan juga bisa ikut tentang pelaksanaan K3 ini." jelasnya.

"Kami meyakini Apindo juga akan mendukung tentang regulasi internsional terkait K3, bahwa di tahun ini dalam Internasional Konferensi Buruh akan menentukan pengambilan keputusan tentang K3 menjadi hak dasar buruh." ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nikasih Ginting mengatakan, terkait 5 point rekomendasi dari kertas posisi ini semoga akan mendapatkan perhatian yang serius, harapannya kita bersama-sama mengimplemantasikan K3 ini dilapangan, kami sangat membutuhkan peran Apindo dalam mendukung pelaksanaan K3 ini di perusahaan.

"Menyoroti dengan banyaknya kasus kecelakaan kerja, terutama disektor pertambangan juga dibutuhkan komitmen bersama dalam langkah pencegahan dan perbaikannya. hal ini menjadi penting, menginggat angka kecelakaan kerja semakin hari semakin meningkat." katanya.

Siti Istikharoh juga menambahkan bahwa, bagaimana peran pengusaha dan serikat buruhnya dalam membentuk sebuah komitmen bersama tentang pelaksanaa k3 ini, bersama smaa mendorong melalui komitmen bersama di tingkat perusahaan.

"Harapannya bahwa penerapan K3 ini harus terus digaungkan, tidak hanya pada saat terjadi kecelakaan, lalu K3 nya dilaksanakanm akan tetapi penguatan K3 harus terus ditekankan." katanya.

masih dalam diskusi, Haryadi sukamdani selaku Ketua Apindo mengatakan bahwa, kita harus berangkat dari sektor yang paling banyak tingkat kecelakan kerjanya, untuk lebih fokus dalam segi data yang falid. Utamanya data dari program Jaminan Kecelakaan Kerja BPSJ Ketenagakerjaan untuk bisa lebih detail lagi. 

Perwakilan Apindo, dr Susan juga menambahkan, Fokus sektor mana dulu yang akan di utamakan, terkait tingkat kasus kecelakan kerjanya, data harus detail, rinci, spesifik dan falid, mungkin bisa lebih difokuskan di sektor usaha kecil samapai menengah, karena sektor itu yang kurang tersentuh K3 nya. 

Team K3 Apindo, dr Rina dalam kesempatan yang sama juga menambahkan, prilaku K3 harus lebih digaungkan, menjadi sebuah budaya, itu harus diawalinya dari usia dini. Kami dari Apaindo juga sudah ikut berperan aktif, melalui pendidikan, pelatihan, dan mengkampanyekan ke pihak terkait. Kami juga menyampaikan ke pemerintah untuk lebih detail dalam pengolahan data pelaporan K3, dan lebih dipermudah akses datanya.

Darwoto dalam kesempatan yang sama juga menambahkan bahwa, menjawab kebutuhan tentang K3 ini, harapanyya semua pihak harus bisa melaksanakan K3 sebagai budaya.

Sulistri menetup diskusi denga mengatakn bahwa, kami ada rencana audiensi dengan kementerian Pendidikan, kami sepakat bahwa K3 sebagai budaya, dan mendorong K3 untuk dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. kami sepakat juga bahwa identifikasi data kecelakaan kerja akancoba  kami samapaikan ke BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). lebih mendorong data dari program JKK lebih detail.

(Handy/MKJ)


Komentar