KSBSI.ORG, Jakarta- Menteri Ketenagakerjaa, Ida Fauziyah, menegaskan hingga saat ini, pihaknya masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh, atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2021 ini. Kebijakan sebagai upaya membantu mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: Dimasa PPKM Darurat Level 4, TKA Dilarang Masuk ke Indonesia ,
Melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 yang
diluncurkan ke publik pada Rabu (21/7/2021) malam, lanjut Ida Fauziyah,
diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan
membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan
jam kerja.
"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Sebagai salah satu pelaksana program Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, kata Menaker Ida Fauziyah, sejak tahun 2020
lalu telah menggulirkan empat program PEN dan menyentuh langsung sektor
ketenagakerjaan di Indonesia.
Pertama, program BSU yang telah diberikan kepada
12,2 juta orang. Kedua, program kartu pra kerja yang menyasar pada 5,5 juta
orang. Ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta
orang. Keempat, berbagai program padat karya di Kementerian/Lembaga yang
menyasar 2,6 juta orang.
"Keempat program tersebut merupakan wujud
keseriusan Kemnaker sebagai salah satu pelaksana program PEN yang terus
berupaya keras menanggulangi dampak pandemi COVID-19 di sektor
ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah menambahkan, pihaknya juga
banyak meluncurkan progran dalam penanganan dampak COVID-19 pada tahun 2020
lalu. Yakni pelatihan vokasi dengan metode blended training yang mencapai 121
ribu orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11 ribu tenaga kerja,
serta sertifikasi kompetensi yang mencapai hampir 750 ribu orang.
Program lainnya terkait jaring pengaman perluasan
kesempatan kerja seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis
yang total mencapai 322 ribu orang.
Tak ketinggalan, Kemnaker juga melakukan jejaring
kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi, dengan berhasil
menempatkan 948 ribu tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri.
"Jika kita total upaya pemerintah memitigasi
dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan tadi jumlahnya bisa mencapai 34,6 juta
orang, melebihi penduduk usia kerja terdampak COVID-19, yang menurut survei BPS
mencapai 29,12 juta orang," ujar Menaker Ida.
Menaker Ida menjelaskan, untuk memastikan investasi dapat menyerap tenaga kerja secara optimal, maka pemerintah telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan perizinan investasi. Hal ini diperlukan agar investasi yang bisa dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan dan keunggulan karakteristik masing-masing daerah, serta bisa memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan termasuk, dalam hal penyerapan tenaga kerja.
"Pemerintah juga menjalankan strategi
kolaborasi lintas sektoral dalam hal pengembangan investasi yaitu dalam
pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional yang dalam pelaksanaannya
melibatkan berbagai K/L. Misalnya program pengembangan daerah pariwisata super
prioritas, Kemnaker melalui BLK ikut terlibat dalam pengembangan kualitas SDM
pekerja yang ada," kata Ida Fauziyah. (Red)