KSBSI.ORG, Jakarta - Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pemerintah resmi melarang warga negara asing termasuk pekerja asing masuk ke Indonesia mulai 21 Juli 2021. Pemberlakuan larangan ini sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 3 dan PPKM Level 4.
Baca juga: ILO Beri Dukungan Menteri BRICS Dalam Pemulihan Covid-19,
“Untuk sementara ini pemerintah sedang membatasi
Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia, karena memang ada kebijakan PPKM
Darurat,” ucapnya, Rabu kemarin malam, Jakarta
(21/7/21).
Tapi Yasonna Laolly menjelaskan bahwa ada syarat bagi
warga dan TKA yang boleh masuk ke Indonesia. Syaratnya ada 5 poin, diantaranya:
1. Warga asing yang memegang visa diplomatik.
2. Warga asing pemegang izin tinggal diplomatik dan
izin tinggal dinas.
3. Warga asing pemegang izin tinggal terbatas.
4. Warga asing dengan izin tinggal tetap.
5. TKA dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan.
Seperti dokter dalam rangka tugas penanganan covid-19, petugas lab yang ada
kaitannya dengan tugas kemanusiaan.
Ini juga termasuk bagi awak angkut pesawat baik darat
udara maupun laut ini yang diperbolehkan harus mendapat rekomendasi dari
kementerian lembaga terkait serta memenuhi ketentuan prokes covid-19, seperti
bukti PCR test dan melakukan karantina.
Kata Yaonna, setiap kebijakan larangan selalu memiliki
waktu jeda. Intinya pemerintah akan memperketat masuknya orang atau pekerja
asing dengan tujuan bisa menangani
pandemi dengan baik. Termasuk pembatasan orang asing atau TKA masuk ke
Indonesia tercantum dalam Permenkumham nomor 27 tahun 2021 hasil revisi
Permenkumham nomor 26 tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa
adaptasi kebiasaan baru.
Yasonna juga mengatakan pemerintah telah merevisi
Permenkumham nomor 26 tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa
adaptasi kebiasaan baru. Dalam Permenkumham nomor 27 tahun 2021, Tenaga Kerja
Asing (TKA) yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek
strategis nasional, saat ini sama sekali tidak boleh masuk Indonesia. [Red]