KSBSI.ORG, Pasuruan - Pandemi Covid-19 menyebabkan lebih dari 3 juta buruh menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagian terpaksa dirumakan dan mengalami pengurangan upah bulanan. Pengusaha sendiri mengaku kesulitan keuangan dengan pandemi yang terjadi. Dan pemerintah belum terlalu banyak memberikan solusi bagi buruh yang terdampak Covid-19.
Baca juga:
Tapi bagi Muhammad Hidayah Jati, situasi
yang tak memihak ini tak membuatnya menyerah. Pemuda asal Kabupaten Pasuruan
Jawa Timur, serta anggota serikat buruh Federasi LOMENIK KSBSI ini sebelumnya
buruh salah satu pabrik sejak tahun 2018. Tapi karena terjadi pandemi Covid-19,
ia terpaksa kehilangan pekerjaan.
Karena Jati memiliki bakat seni lukis
batik tulis, akhirnya ia memutuskan membuka usaha pengrajin batik tulis. Sekadar
tahu, karya batik yang dia buat terbuat dari pewarna remasol dan khas campuran
alami yang tidak mudah luntur. Adapun kainnya dari katun atau sutra.
Biasanya, kain batik ukuran 2 Meter X
120 CM, lama pengerjaannya mencapai 1 minggu. Sedangkan untuk mengerjakan batik
tulis bisa dikerjakan 3 sampai 5 hari. Lalu ukuran jumbo bisa dikerjakan sampai
5 hari. Karya batiknya memiliki harga variasi dan terjangkau. Untuk batik motif
biasa, harganya mencapai Rp. 300.000 sampai 500.000. Dan untuk ukuran jumbo 5
meter dibandrol dengan harga Rp 1-2 juta, tergantung tingkat kesulitan dari
pemesan serta kain yang diminta.
Akhmad Soim Koordinator Wilayah
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Jawa Timur
mengatakan, pihaknya tetap memperhatikan anggotanya yang terdampak Covid-19.
Diantaranya mendorong usaha ekonomi kerakyatan, dengan mendorong usaha
pengrajin batik seperti yang dilakukan Muhammad Hidayah Jati.
“Dengan adanya program usaha kreatif
pengrajin batik ini sangat membantu ekonomi rakyat kecil ditengah negara kita
mengalami krisis ekonomi. Serta mengurangi jumlah ledakan pengangguran dan
sejalan dengan program ILO, yaitu Green Job Green Business - Start Your Green
Business (SYGB), termasuk menjaga warisan budaya bangsa,” tutupnya. (A1)