Atasi Dampak Covid, Sekjen KSBSI Gulirkan Konsep Tripartit

Atasi Dampak Covid, Sekjen KSBSI Gulirkan Konsep Tripartit

Dedi Hardianto, Sekjen DEN KSBSI saat diskusi daring dengan August Hamonangan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI dan H Irvan Petinggi PDIP Tangerang

"Kita minta pemerintah duduk terlibat bagaimana kita (KSBSI) menangani persoalan ini secara bersama-sama. Karena kami meyakini ini bukan persoalan pemerintah saja, bukan persoalan Pengusaha saja, bukan persoalan buruh semata, tetapi ini persoalan Anak Bangsa."

Baca juga:  Sekjen KSBSI: Buruh Harus Siap Hadapi Transisi Revolusi Industri 4.0,

KSBSI.org, JAKARTA - Dedi Hardianto, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengungkap catatan khusus bagaimana lonjakan Covid-19 gelombang kedua yang menyerang Indonesia pada Mei 2021 hingga saat ini berdampak buruk bagi Buruh dan Industri.

"KSBSI sampai hari ini, kita mencatat data terakhir ada hampir 90 ribuan anggota kita kehilangan pekerjaan di seluruh Indonesia. 4 ribuan orang ter-PHK. Ini dampak," kata Dedi saat diskusi daring bersama Anggota DPRD Fraksi PSI dan Pengurus PDI Perjuangan yang dihelat Media Jejaring KSBSI, Kamis (19/8/2021).

Lebih jauh Ia mengatakan, banyak juga buruh yang masih bekerja tetapi mereka kehilangan pekerjaan karena sebab dirumahkan tanpa upah, lalu ada yang masih bekerja tetapi dengan pendapatan hanya 30 persen dari upah perbulan.

"Buruh bekerja saja, mendapatkan upah (penuh), ini masih dikategorikan miskin, bagaimana kalau buruh kehilangan pekerjaan, tidak mendapatkan upah? Ini masalah-masalah dampak covid," terangnya.

Konsep Tripartit

Dampak covid juga mendera kalangan Pengusaha. Dedi mengulas, ada pengusaha yang betul-betul terdampak dan terpaksa menutup usahanya. Namun ada juga pengusaha yang "memanfaatkan" lonjakan covid untuk mengurangi pekerja buruh dengan melakukan PHK.

"Ini persoalan-persoalan dilematik yang dialami buruh kita," kata Dedi.

Mencegah dari dampak yang berkepanjangan, KSBSI kemudian melakukan komunikasi (dialog sosial) dengan kalangan pengusaha (Apindo dan Kadin) dan Kementerian Ketenagakerjaan agar buruh tidak kehilangan pekerjaan.

"Kita minta juga bagaimana pengusaha tidak melakukan PHK." ungkapnya.

"Kita minta pemerintah duduk terlibat bagaimana kita (KSBSI) menangani persoalan ini secara bersama-sama. Karena kami meyakini ini bukan persoalan pemerintah saja, bukan persoalan Pengusaha saja, bukan persoalan buruh semata, tetapi ini persoalan Anak Bangsa." tandas dia.

Maka Konsep tripartit pun digulirkan KSBSI untuk mencegah dampak yang lebih buruk bagi perburuhan dan industri.[REDKBB] 

Komentar