47 Tahun Women’s Day, KSBSI Serukan Hak Kesetaraan Gender

 47 Tahun Women’s Day, KSBSI Serukan Hak Kesetaraan Gender

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban dan Indah Anggoro Putri Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

KSBSI.or,Jakarta-Setiap tanggal 8 Maret, seluruh masyarakat dunia akan memperingati perayaan Hari Perempuan Internasional atau juga dikenal Woman’s Day. Serikat buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) pun hari ini turut merayakannya. Biasanya, sebelum terjadi pandemi Covid-19, buruh perempuan selalu merayakannya seperti aksi demo. Tapi, untuk tahun ini KSBSI melakukannya dengan cara diskusi dan memberikan pernyataan sikap resmi.

Baca juga:  Presiden Jokowi Perintahkan Revisi Permenaker JHT, KSBSI: Terima Kasih, Kami Sambut Baik ,

Dalam memperingati Women’s Day, hari ini Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia  (KSBSI) beserta Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh KSBSI melakukan audiensi dengan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertemuan ini langsung diterima Indah Anggoro Putri Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI dalam dialog tersebut menyampaikan ada beberapa isu perburuhan yang dihadapi pekerja perempuan saat ini. Seperti masih tingginya kasus pelecehan, kekerasan seksual serta diskriminasi di dunia kerja. Lalu hak kesetaraan gender masih diabaikan. Termasuk diskriminasi upah, jabatan dan perlakuan lainnya yang membedakan antara perempuan dan laki-laki adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang masih banyak terjadi. 

“Saya berharap Women’s Day 2022 ini menjadi momentum kebangkitan kaum perempuan,” ucapnya, di Penang Bistro di Jalan Gatot Subroto Jakarta. 

Elly menegaskan dukungan khusus sangat penting untuk perempuan dan buruh perempuan diseluruh dunia dimasa pandemi Covid-19. Sebab kondisi perempuan saat ini bukan lagi memikul tanggungjawab ganda. Bahkan telah berubah menjadi  ‘triple burden‘ adalah bagian dari mereka saat ini. Dimana  saat dimana perayaan 47 tahun Hari Perempuan Internasional, menjadi tonggak perjuangan kesetaraan perempuan. 

Oleh sebab itu Komisi Kesetaraan -Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (K2N-KSBSI)  menyatakan sikap :

1. Terus menggelorakan semangat 8 Maret demi pencapaian kesetaraan dan keadilan bagi perempuan di seluruh muka bumi.

2. Mendukung berbagai upaya dalam menghapuskan segala bentuk ketidakadilan antara lain : diskriminasi upah, diskriminasi jabatan, dominasi kelompok tertentu, kekerasan dan pelecehan seksual, kekerasan berbasis gender, dan lain lain perlakuan yang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). 

3.  Mendesak pemerintah melakukan reformasi dan adaptasi kesetaraan gender dalam segala bentuk peraturan perundang-undangan.

3. Mendesak pemerintah meratifikasi Konvensi ILO nomor 190 tentang  Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender Di Dunia Kerja, sebagai bentuk nyata dukungan penegakkan keadilan dan HAM, khususnya bagi perempuan.

Sejarah hari Perempuan internasional bermula pada perjuangan buruh garment pada 1909 di Amerika Serikat. Mereka menuntut kondisi kerja saat itu yang tidak manusiawi. Dan menjadi tonggak sejarah awal hari perempuan sedunia. Selain kondisi kerja, isu politik, pendidikan, ekonomi serta keterwakilan perempuan adalah isu besar yang berkembang dan menjadi perhatian saat itu.

Kemudian pada 8 Maret 1975, PBB resmi menetapkan hari perempuan sedunia. Selanjutnya diperingati hari perempuan internasional (International Women's Day). Sebuah perayaan pencapaian peran perempuan dalam bidang pendidikan, politik, ekonomi, budaya. (A1) 


Komentar