KSBSI.ORG: Dilansir dari media online TEMPO.CO, pada Selasa 5 Mei 2020 Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, menyampaikan DPR akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) Rancangan Undang-Undang (RUU Ciker). Ia menjelaskan DPR segera melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dengan pakar dua orang saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.
Baca juga: Ketum FPE KSBSI: Dampak Covid-19, Semakin Banyak Buruh ter-PHK di Sektor Batu Bara,
Alasan DPR melanjutkan pembahasan RUU
Ciker, karena enam fraksi lainnya dari tujuh Fraksi yang bergabung dalam Panja
RUU Cipta Kerja di Baleg DPR RI sepakat melanjutkan pembahasan omnibus law.
Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat
menyatakan menolak pembahasan RUU Ciker.
Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi
Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyesalkan sikap DPR yang mau
melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Ciker. Dia berpendapat, seharusnya DPR
menghormati keinginan Presiden Joko Widodo yang sudah resmi menyampaikan
penundaan sementara RUU ini.
“Wajar saja kami dari perwakilan serikat
buruh/pekerja tersinggung dengan sikap politik DPR yang terkesan memaksakan
pembahasan RUU Ciker. Kami minta jangan aroganlah hormati kebijakan presiden,”
ucapnya, Jakarta, 6 Mei 2020.
Dia menjelaskan, dirinya bersama Majelis
Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) kemarin sudah menyampaikan sikap DPR ini ke
pemerintah saat diundang dialog terbatas di Kementerian Politik Hukum dan HAM.
Dalam dialog itu, MPBI langsung menyampaikan kabar terbaru bahwa DPR berniat
melanjutkan pembahasan RUU Ciker, sehingga membuat buruh/pekerja tersinggung.
Menanggapi keluhan itu, Elly mengatakan
pak Mahfud MD Menteri Politik Hukum dan HAM (Menko-Polhukam) yang ditemani
Moeldoko Kepala Staf Presiden (KSP) dan beberapa pejabat kemenerian, menegaskan
pemerintah konsisten menunda sementara pembahasan RUU Ciker.
Lanjutnya, Elly menerangkan kalau pun
nanti kembali dilanjutkan, Menkopolhukam mengatakan RUU Ciker dibahas pada
urutan terakhir. Pemerintah akan segera membuat pertemuan ulang untuk dialog
dengan buruh. Supaya RUU Ciker menghasilkan solusi jalan tengah dan tidak ada
demo lagi.
“KSBSI tidak anti perubahan. Kami hanya
meminta pemerintah memberikan perubahan yngg lebih baik, bukan menghilangkan
hak buruh sebelumnya. Kami meminta RUU Ciker ditarik dan dibahas dari awal lagi
serta melibatkan Tripartit,” tandasnya.
Hal senada ditambahkan Dedi Hardianto
Sekjen KSBSI, ia mengatakan sikap DPR yang mau melanjutkan pembahasan RUU Ciker
dinilainya hanya mengundang kegaduhan. Dia meminta, DPR menyudahi sikap politik
yang arogan dan fokus mengatasi persoalan kemanusiaan ditengah pandemi
Covid-19.
“Saya juga heran melihat DPR ini kok
nggak menghargai Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah meminta menunda
sementara pembahasan RUU Ciker. Tolonglah hormati pimpinan tertinggi negara
kita, jangan syahwat politik ditengah pandemi ini,” ucapnya.
Sebab, semua serikat buruh/pekerja hari
ini berjuang melakukan advokasi anggotanya yang terkena pemutusan hubungan
kerja (PHK) dan dirumahkan, imbas dari Covid-19. Jadi sekali lagi, dia meminta
DPR harus mengedepankan etika politik, bukan menunjukan kualitas politik yang
tidak santun.
“Karena bicara RUU Ciker, bukan semata
kepentingan DPR, tapi seluruh rakyat Indonesia,” lugasnya.
Dedi pun menjelaskan bahwa MPBI sudah
menyarankan ke pemerintah agar menggugurkan RUU Ciker produk lama. Lalu,
perwakilan serikat buruh/pekerja dan pemerintah secara Tripartit duduk bersama
untuk merumuskan draft RUU yang baru. Agar produk undang-undang yang dihasilkan
menguntungkan semua pihak, tak ada yang dirugikan.
“Buruh sebenarnya tidak anti pengusaha,
selama perusahaan bisa memenuhi hak-hak normativ dan tidak memberangus
kebebasan berserikat,” ujarnya.
Perlu dipertegas, KSBSI juga tidak anti
omnibus law secara keseluruhan. Yang diminta, negara harus bisa melahirkan
produk undang-undang yang lebih baik berkualitas. Nah, jika DPR masih
memaksakan pembahasan RUU Ciker, Dedi mengatakan MPBI akan mengambil langkah
awal melakukan dialog.
“Kalau DPR mengabaikan sikap dialog, mau
tidak mau terpaksa ratusan ribu buruh bakal melakukan aksi turun ke jalan, dari
Ibukota Jakarta sampai ke berbagai daerah,” tutupnya. (A1)