KSBSI.org,JAKARTA-Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menurunkan tingkat pengangguran nasional yang ditargetkan 5,5-6,3 persen di tahun 2022. Target yang dicanangkan pembangunan nasional 2022 tersebut, diyakini dapat dicapai apabila terjadi perbaikan dari sisi supply maupun demand pasar tenaga kerja Indonesia.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, dari sisi
supply, pihaknya harus mempersiapkan kompetensi tenaga kerja Indonesia, melalui
masifikasi pelatihan kerja, pemagangan, maupun peningkatan produktivitas.
Sedangkan dari sisi demand, perlu meningkatkan kondusitas iklim hubungan
industrial, yang dapat ditempuh dengan berbagai cara. Misalnya menerapkan upah
yang adil bagi pekerja dan pengusaha; jaminan sosial yang tepat fungsi,
penguatan dialog sosial bipartit, dan penegakkan pengawasan ketenagakerjaan.
"Untuk mempercepat penurunan
tingkat pengangguran, kita juga harus terus mendorong program-program perluasan
kesempatan kerja (seperti wirusaha mandiri), program penempatan tenaga kerja
dan program layanan informasi pasar kerja," ujar Ida Fauziyah beberapa
waktu lalu, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi
tahun 2022 di Jakarta.
Ida Fauziyah menjelaskan dalam rangka
mengakselerasi dan mengintegrasikan seluruh upaya penurunan tingkat
pengangguran dan implementasi 9 Lompatan Kemnaker, tidak dapat dilakukan hanya
oleh Pemerintah Pusat. "Kami percaya pelaksanaan program
ketengakerjaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sangat memerlukan
dukungan, sinergi, kolaborasi dan peran aktif Bapak/Ibu di daerah, "
katanya.
Selain penurunan tingkat pengangguran,
Ida Fauziyah mengatakan target pembangunan nasional 2022 lainnya adalah
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik antara 5,2- 5,8 persen, tingkat kemiskinan
ditargetkan turun menjadi 8,5- 9 persen, dan ketimpangan ekonomi ditargetkan
turun menjadi 0,376-0,378 persen.
Ida Fauziyah menambahkan sebagai wujud
nyata pengejawantahan Rakor bertema “Together Stronger, Recover Faster” atau
“Bersama Lebih Kuat, Pulih Lebih Cepat”, Kemnaker telah menganggarkan Dana
Dekonsentrasi sebesar Rp128,9 miliar pada tahun 2022. Anggaran ini
diperuntukkan bagi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi, produktifitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Program berikutnya yakni program
pembinaan ketenagakerjaan yang bertujuan untuk membangun forum komunikasi
penempatan tenaga kerja dalam negeri, peningkatan kapasitas SDM penempatan
tenaga kerja, melakukan pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga
kerja dan menciptakan pengawasan ketenagakerjaan yang mandiri, tidak memihak,
profesional dan konsisten di seluruh Indonesia.
"Dana Dekosentrasi ini adalah
bukan uangnya Kemnaker, bukan uangnya Menteri Keuangan, tapi ini uang rakyat.
Sekecil apapun mesti dipertanggungjawabkan," ujarnya. (Biro Humas Kemnaker)