KSBSI.org, BOGOR-Beberapa waktu lalu, serikat buruh dari DPP FKUI KSBSI memberikan pelatihan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Hotel Amaris Kabupaten Bogor Jawa Barat. Pelatihan dan sosialisasi tersebut khusus diberikan untuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pengurus Komisariat (PK) dan anggotanya wilayah Bogor, Tangerang, Cirebon dan Sukabumi.
Baca juga: KSBSI Terima Kunjungan ACV Bie Belgia dan CNV Internationaal Belanda,
Pelatihan ini dihadiri affiliasi
federasi FKUI dan partner KSBSI dari Serikat Buruh Konstruksi Belgia-ACV Bie
(Patrick-Presiden dan Laetitia-International program ACV Bie. Beserta Henk Van
Beers-International Program Serikat Buruh CNV dari Belanda dan perwakilan WSM.
Dimana dalam diskusi juga dibahas tentang hak pekerja buruh semen, industri dan
kontruksi diwilayah negara Eropa. Kemudian Yuli Hendartini UPTD Wasnaker Wilayah I
Disnakertrans Provinsi Jawa Barat dan Budi Prasetyo perwakilan BP Jamsostek.
Dalam
kata sambutannya, Patrick menyampaikan bangga dengan
serikat buruh FKUI KSBSI yang bisa bisa melewati krisis pandemi Covid-19. Dan dia merasa
beruntung bisa hadir dalam pelatihan ini karena
bisa belajar dan
mendapatkan pengalaman.
“Saya banga dengan FKUI KSBSI. Kalian sudah
menjalankan banyak
program dan bekerja sama dengan semua pihak. Dan FKUI KSBSI tidak hanya serikat
buruh yang memiliki anggota di sektor semen,
tapi juga di bidang kimia, energi, kayu, furniture dan konstruksi juga tentunya,” ucap Patrick.
Laetitia juga menyampaikan sangat senang bisa hadir dalam pertemuan tersebut. Karena baru pertama kali berada di
Indonesia dan diberi
kesempatan untuk memberikan materi training tentang
K3.
“Saya harap dari persatuan buruh Eropa dari anda sekalian
dapat memberikan masukan atau diskusi yang baik tentang topik ini,” ucapnya.
Sementara
itu, Henk mengatakan dirinya sudah bekerja
masalah buruh di Indonesia selama 40 tahun. Dia sangat senang
bisa kembali lagi hadir di Indonesia dan memberikan materi diskusi tentang kesehatan dan keselamatan kerja bagi buruh semen di
Indonesia.
“Saya mohon maaf sebelumnya karena tidak bisa berada di
sini sampai sore, saya akan pergi ke lokasi lain di siang hari. Dan saya harap
untuk pertemuan-pertemuan berikutnya bisa lebih banyak dari 20 orang, bahkan
bisa 40 orang,”
imbuhnya.
Yuli Hendartini menyampaikan dalam pemaparan materinya
bahwa training K3 ini biasanya dilakukan selama 14 hari. Namun ada juga
yang 3 hari untuk for clip. Dia juga menjelaskan regulasi
kita tentang K3
sebenarnya banyak mengadopsi dari Negara Belanda. Karena
kita dulu pernh dijajah negara tersebut.
Contohnya, Veligheids Reglemen 1910 (VR. 1910) adalah regulasi yang diikuti dari Belanda dan di peraturan di dalamnya hanya memberikan kelengkapan K3 untuk pekerja di pabriknya saja, sementara yang bekerja di luar pabrik seperti subconnya, mendapatkan K3 yang tidak sama dengan pekerja di pabrik. Nah pengertian K3 bisa diartikan dari etimologis nya, secara filosofi, dan secara keilmuan. (red)