KSBSI.org,Federasi Pertambangan dan Energi, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) akhirnya mengumpulkan perwakilan anggotanya di Makasar, Sulawesi Selatan dalam kegiatan sosialisasi omnibus law Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Perkuat Organisasi, DPP FPE KSBSI Konsolidasi ke Papua,
Kegiatan ini dilakukan di Hotel Santika Makasar pada, 26 Agustus
2022. Dan dihadiri
sekitar 40 an perwakilan Pengurus Komisariat (PK) FPE KSBSI
dari beberapa perwakilan
kabupaten/kota. Adapun
perwakilan FPE KSBSI yang hadir dalam kegiatan ini yakni perwakilan FPE KSBSI dari Kabupaten
Jeneponto, Wajo, Luwu Timur dan Palu.
Hadir sebagai pembicara dalam
kegiatan ini Prof. DR. Abdul Rahman, SH.MH dari Universitas Muslim Indonesia
Makasar. Sementara itu dari DPP FPE KSBSI hadir Riswan Lubis Ketua Umum DPP FPE
KSBSI, Nikasi Ginting selaku Sekertaris Jenderal dan Aryanti Bendahara DPP FPE
KSBSI.
Dalam paparannya Prof. Abdul Rahman
menjelaskan bahwa Undang-undang nomor 11 tahun 2020 bertujuan mendorong investasi, mempercepat transformasi ekonomi,
menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, memberi kemudahan berusaha,
menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja. Serta
memberikan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMKM dan industri dan
perdagangan nasional. Lalu mengatasi masalah
regulasi yang tumpang tindih, serta untuk menghilangkan ego sectoral.
“Undang Undang ini mendapat penolakan yang masif dari kalangan
buruh. Selain materinya yang dianggap merugikan pekerja/buruh, proses
penyusunannya juga dianggap bermasalah. Sehingga banyak pihak yang mengajukan keberatan,” jelasnya.
Sementara, Riswan
Lubis menyamaikan pada bagian
akhir para perwakilan buruh menyusun rencana kerja terhadap penolakan UU Cipta
Kerja dan merencanakan aksi turun ke jalan. Rencana aksi unjuk rasa bakal dilakukan secara serentak pada, 07 Oktober 2022.
“Selain aksi dimasing-masing wilayah, FPE
KSBSI juga merencanakan akan mengundang perwakilan FPE KSBSI diberbagai daerah
untuk aksi unjuk
demo nasional. Keterlibatan
perwakilan FPE KSBSI akan diselaraskan dengan training nasional yang akan
dilaksanakan pada bulan Oktober 2022,” tutupnya. (RL/A1)