Konferensi ITUC AP, KSBSI Sampaikan Posisinya tentang Isu Perubahan Iklim

Konferensi ITUC AP, KSBSI Sampaikan Posisinya tentang Isu Perubahan Iklim

Presiden KSBSI saat melakukan intervensi dalam rangkaian agenda konferensi ITUC AP yang ke 5 di Bangkok, Selasa (21/11/2023)

KSBSI juga mengusulkan adanya tindakan nyata terhadap perlindungan sosial bagi pekerja yang bekerja di wilayah abu-abu di luar hubungan kerja, seperti platform digital, pekerja jarak jauh, pekerja mandiri, pekerja informal.

Baca juga:  Luc Triangle Resmi Jadi Sekretaris Jenderal ITUC,

KSBSI.ORG, BANGKOK - Elly Rosta Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) hari ini menyampaikan intervensi tentang isu perubahan iklim. Ia mendesak pemerintah membentuk lembaga tripartit nasional untuk transisi yang berkeadilan.

"Memperkuat posisi serikat pekerja/buruh melalui lembaga resmi yang dapat digunakan untuk menyampaikan usulan transisi yang berkeadilan." kata Elly Rosita dalam intervensinya di hari kedua, Konferensi Regional International Trade Union Confederation (ITUC) Asia Pasifik (AP) di Bangkok Thailand pada Selasa, (21/11/2023).

Elly menekankan pentingnya memperkuat posisi serikat pekerja dalam proses transisi yang berkeadilan guna memastikan proses transisi berjalan dengan baik. 


"Untuk itu, perlu dilakukan kampanye kepada pemerintah untuk membentuk lembaga tripartit nasional untuk transisi yang berkeadilan, sebagai lembaga resmi yang dapat digunakan untuk menyampaikan usulan transisi yang berkeadilan, melakukan advokasi terhadap pekerja yang kehilangan pekerjaan dan membantu penduduk lokal yang akan kehilangan pendapatan ekonomi karena penghentian penggunaan energi bahan bakar." tegasnya.

KSBSI juga mengusulkan adanya tindakan nyata terhadap perlindungan sosial bagi pekerja yang bekerja di wilayah abu-abu di luar hubungan kerja, seperti platform digital, pekerja jarak jauh, pekerja mandiri, pekerja informal. 

Menginggat target tercapainya perlindungan sosial universal tidak akan terwujud dengan semakin melebarnya kesenjangan perlindungan sosial. (RED/Handi)

Komentar