JETP jelas mengabaikan aspirasi pekerja/buruh sebagai salah satu pemangku kepentingan utama dalam proses JETP dan terkesan hanya dilibatkan untuk melegitimasi di forum dialog padahal memiliki kesempatan sangat ideal untuk mewujudkan implementasi transisi berkeadilan yang ideal di Indonesia.
Berita: terkini
NIKEUBA Jakarta Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Pengemudi Busway TransJakarta
"Kalau kita biarkan, bisa saja pelaku mengulang tindakannya terhadap pengemudi yang lain. Karena Korban anggota FSB NIKEUBA, Kita akan melakukan Pendampingan hukum sampai Pengadilan jika pelaku masih kurang ajar," tandasnya.
KSBSI Ikuti Agenda Konferensi ITUC Asia Pasifik di Bangkok
Sebagai mandat per empat tahunan, serikat buruh regional ITUC Asia Pasifik mengadakan Konferensi ke 5 di Bangkok Thailand. Rangkaian konferensi diawali dengan konferensi perempuan dan konferensi pemuda yang dilakukan pada, 19 November 2023.
Anggota Dewan Pengupahan Unsur Buruh Usulkan Kenaikan UMP DKI Naik Rp735 ribu jadi Rp 5,6 Juta
Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 naik sebesar 15% dengan rincian menggunakan formula lnflasi DKI Jakarta (1,89%) ditambah Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta (4,96%) ditambah indeks tertentu (8, 15%) menjadi sebesar Rp 5.637.068 (lima juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu enam puluh delapan rupiah).
KSBSI Jakarta Demo Balaikota, Tuntut Gubernur Naikkan Upah Tanpa PP 51/2023
Contoh dengan menggunakan pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebagai ukuran kenaikan UMP DKI Jakarta. Itu yang paling sederhana.
Ratusan Buruh Geruduk Walikota Depok Tuntut Kenaikan UMK 2024
Selain meminta kenaikan UMK 15 persen, Demo buruh hari ini diantaranya juga untuk menolak PP 51 tahun 2023 dan meminta Walikota Depok membuat rekomendasi agar kenaikan upah tidak mengacu pada formula yang ada di PP 51.
Hari Ini KSBSI Banten Kerahkan Massa, Kawal Sidang Pleno Penentuan UMP 2024
Aksi pengawalan digelar hari ini Kamis, 16 November 2023, mulai 08.00 Wib s/d selesai dengan titik aksi dipusatkan di Disnakertrans Prov. Banten, Jl. Syech Nawawi Al Bantani KP3B Palima, Serang – Provinsi Banten.
Tolak PP 51, KSBSI Jawa Tengah Tantang Gubernur Terbitkan Diskresi
Dalam hal ini KSBSI Jawa Tengah menantang Gubernur Jawa tengah untuk berani mengambil keputusan Diskresi sebagai pemimpin daerah dalam undang undang otonomi daerah untuk memutuskan upah minimum buruh tahun 2023." tandas Toto Susilo.
KSBSI Siapkan Aksi di Balai Kota Tuntut UMP 2024, Heru Ditantang Bersikap
Menantang keberanian Pj Gubernur Heru untuk menaikkan upah dengan mengambil sebuah keputusan menetapkan UMP tahun 2024 lebih tinggi dari formula yang diatur pada PP 36 tahun 2021
Ini Masukan Presiden KSBSI di Forum Konsultasi JETP
Kami masih meminta keterlibatan dalam merancang peta jalan perubahan energi yang adil, memastikan proyek ini tidak menciptakan masalah baru." kata Elly saat menjadi penanggap di acara Dialog Masyarakat Sipil Just Energy Transition Partnership (JETP) "Konsultasi Draft Rencana Investasi dan Kebijakan.