Kebebasan berserikat itu dilindungi oleh konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat 3. Hal ini kemudian diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,
![]() |
![]() |
Kebebasan berserikat itu dilindungi oleh konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat 3. Hal ini kemudian diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,
Kabid Hubungan Industrial Distransnaker Kabupaten Bulungan, Puspa Dinar, yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan produktif di daerah.
Nikasi Ginting ditetepakan menjadi Ketua Umum terpilih setelah penjaringan calon ketua menghasilkan suara terbanyak yakni Saut Pangaribuan dengan total sebanyak 21 suara. Namun demikian Saut Pangaribuan tidak bersedia untuk menjadi Ketua Umum karena alasan suatu hal, dengan demikian Nikasih Ginting ditetapkan menjadi Ketua Umum terpilih secara aklamasi pada Kongres VII FPE, Minggu (23/11/2025).
Delegasi FPE dari daerah berkesempatan melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan RI di penghujung agenda Kongres VII FPE, hadir dalam audiensi tersebut lebih dari 20 orang perwakilan dari delegasi FPE.
Kongres VII FPE ini mengambil tema "Buruh tangguh, Kerja aman, Keluarga Tenang" yang sedianya akan berlangsung dari tanggal 21-23 November 2025 di Jakarta. Pembukaan Kongres dihadiri lebih dari 70 peserta delegasi dan 30 anggota yang berasal dari perwakilan cabang FPE di seluruh Indonesia.
FGD menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, Ketua DPP APINDO Kaltara Peter Setiawan, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi diwakili Dewi Parasmiya Wijayanti, S.STP., M.Si, GAPKI Kaltara Hafla Aman, pengamat ekonomi Dr. Margiyono, S.E., M.Si., Korwil KSBSI Kaltara, DPD FSP KAHUTINDO, DPD SP KAHUT KSPSI dan DPD SBSI Kaltara.
KSBSI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan buruh terutama mengenai isu bisnis dan HAM.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatnya pelayanan yang dilakukan oleh organisasi terhadap anggota, terutama dalam pendampingan advokasi kasus hubungan industrial yang dilakukan oleh pengurus baik di tingkat komisariat, daerah, provinsi.
KSBSI Harap Kenaikan UMP Berpihak pada Buruh, Sekretaris Jenderal KSBSI, Dedi Hardianto, berharap nilai UMP yang akan diumumkan pada 21 November 2025 dapat benar-benar berpihak kepada kaum buruh.
Peluncuran yang digelar di Jakarta pada 29 Oktober menandai kemajuan signifikan dalam upaya berkelanjutan ILO untuk mempromosikan pekerjaan yang layak dan memperkuat hubungan industrial di sektor-sektor utama.