Tolak Mogok Nasional, KSBSI Tegaskan Akan Aksi Sendiri

Tolak Mogok Nasional, KSBSI Tegaskan Akan Aksi Sendiri

KSBSi.ORG: Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menegaskan organisasi yang dipimpinnya sampai hari ini tetap bersikap kritis dengan perkembangan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. dia sudah mendengar isu, bahwa ada beberapa serikat buruh/pekerja ingin melakukan aksi mogok nasional dari pada 6 sampai 8 Oktober 2020, menyikapi RUU Cipta Kerja.

Baca juga:  Dibeberapa Wilayah, KSBSI Masih Aksi Menolak UU Cipta Kerja, Sekjen KSBSI: Buruh Dibohongi, Kami Siapkan Langkah Judical Review UU Cipta Kerja, Urusan Membela Buruh, LMPI Bogor Siap Mendukung FSB NIKEUBA ,

“KSBSI menegaskan tidak bergabung, karena tidak semua serikat buruh/pekerja yang setuju dengan aksi ini ditengah situasi wabah Covid-19 yang masih status darurat. Kami menilai, aksi mogok nasional, tidak memiliki payung hukum yang jelas dan tak ada diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan,” jelasnya, beberapa waktu lalu, di Jakarta.

 

Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI pun sudah mengeluarkan keputusan resmi kepada seluruh pengurus dan anggota bahwa pihaknya tidak bergabung dalam aksi mogok nasional itu.

Dengan lugas, Elly juga mengatakan, KSBSI tidak mau aksi penolakan RUU Cipta Kerja ditunggangi oleh kepentingan politik.

 

“Kami ingin aksi penolakan RUU Cipta Kerja harus murni gerakan moral yang dilakukan buruh. Jadi bukan kepentingan politik pragmatis,” tegasnya.

 

Selain itu, dia berpendapat bahwa aksi mogok nasional tidak relevan dilakukan ditengah perekonomian Indonesia sedang terpuruk. Sebab, langkah advokasi yang dilakukan KSBSI, mengkritisi RUU Cipta Kerja juga sudah panjang, jadi bukan baru-baru ini saja.

 

“Sejak awal pembahasan agenda omnibus law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, KSBSI sudah bersikap kritis, karena kami nilai pemerintah terkesan tidak transparan. Kami juga sudah membuat kajian kritis, menyurati Presiden Jokowi, aksi demo, diskusi dan audiensi ke presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan publikasi media,” terangnya.

 

Intinya, sampai hari ini KSBSI tidak menjadi serikat buruh yang pengecut. Namun tetap bersikap kritis dan terus memantau pembahasan RUU Cipta Kerja di Gedung Senayan. Toh, saat KSBSI bersama serikat buruh/pekerja mendesak agar RUU Cipta Kerja dibahas secara transparan, pemerintah memfasilitasinya dengan membuka ruang dialog.   

 

“Kalau nanti ada aspirasi buruh yang tidak dimasukan dalam RUU Cipta Kerja oleh DPR, saya tegaskan KSBSI tetap melakukan aksi demo diseluruh Indonesia, tapi bukan mogok nasional. Pastinya, KSBSI akan aksi sendiri. Dan kami jamin aksi ini murni gerakan moral, tidak ada ditunggangi kepentingan politik,” tandasnya. (red)

Komentar