KSBSi.ORG: Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menegaskan organisasi yang dipimpinnya sampai hari ini tetap bersikap kritis dengan perkembangan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. dia sudah mendengar isu, bahwa ada beberapa serikat buruh/pekerja ingin melakukan aksi mogok nasional dari pada 6 sampai 8 Oktober 2020, menyikapi RUU Cipta Kerja.
Baca juga: Dibeberapa Wilayah, KSBSI Masih Aksi Menolak UU Cipta Kerja, Sekjen KSBSI: Buruh Dibohongi, Kami Siapkan Langkah Judical Review UU Cipta Kerja, Urusan Membela Buruh, LMPI Bogor Siap Mendukung FSB NIKEUBA ,
“KSBSI menegaskan tidak bergabung, karena tidak semua
serikat buruh/pekerja yang setuju dengan aksi ini ditengah situasi wabah
Covid-19 yang masih status darurat. Kami menilai, aksi mogok nasional, tidak
memiliki payung hukum yang jelas dan tak ada diatur dalam undang-undang
ketenagakerjaan,” jelasnya, beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI pun sudah mengeluarkan
keputusan resmi kepada seluruh pengurus dan anggota bahwa pihaknya tidak
bergabung dalam aksi mogok nasional itu.
Dengan lugas, Elly juga mengatakan, KSBSI tidak mau aksi
penolakan RUU Cipta Kerja ditunggangi oleh kepentingan politik.
“Kami ingin aksi penolakan RUU Cipta Kerja harus murni
gerakan moral yang dilakukan buruh. Jadi bukan kepentingan politik pragmatis,”
tegasnya.
Selain itu, dia berpendapat bahwa aksi mogok nasional tidak
relevan dilakukan ditengah perekonomian Indonesia sedang terpuruk. Sebab,
langkah advokasi yang dilakukan KSBSI, mengkritisi RUU Cipta Kerja juga sudah
panjang, jadi bukan baru-baru ini saja.
“Sejak awal pembahasan agenda omnibus law RUU Cipta Kerja klaster
ketenagakerjaan, KSBSI sudah bersikap kritis, karena kami nilai pemerintah
terkesan tidak transparan. Kami juga sudah membuat kajian kritis, menyurati
Presiden Jokowi, aksi demo, diskusi dan audiensi ke presiden, Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) dan publikasi media,” terangnya.
Intinya, sampai hari ini KSBSI tidak menjadi serikat buruh
yang pengecut. Namun tetap bersikap kritis dan terus memantau pembahasan RUU
Cipta Kerja di Gedung Senayan. Toh, saat KSBSI bersama serikat buruh/pekerja
mendesak agar RUU Cipta Kerja dibahas secara transparan, pemerintah
memfasilitasinya dengan membuka ruang dialog.
“Kalau nanti ada aspirasi buruh yang tidak dimasukan dalam
RUU Cipta Kerja oleh DPR, saya tegaskan KSBSI tetap melakukan aksi demo
diseluruh Indonesia, tapi bukan mogok nasional. Pastinya, KSBSI akan aksi
sendiri. Dan kami jamin aksi ini murni gerakan moral, tidak ada ditunggangi
kepentingan politik,” tandasnya. (red)