KSBSI Desak Pemerintah Kamboja Bebaskan Pemimpin Serikat Pekerja Khmer/LRSU Yang Ditahan

 KSBSI Desak Pemerintah Kamboja Bebaskan Pemimpin Serikat Pekerja Khmer/LRSU Yang Ditahan

..

KSBSI.org, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyampaikan protes kepada pemerintah kerajaan Negara Kamboja. Pasalnya, negara ini dinilai telah memberangus kebebasan berpendapat dan berserikat. Bahkan pada 31 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022, 29 pekerja telah ditangkap. Serta Chhim Sithar pemimpin Serikat Pekerja Khmer yang didukung Hak Buruh di NagaWorld (LRSU) juga sudah ditahan pihak kepolisian.

Baca juga:  Press Release, Aksi KSBSI untuk Buruh Kamboja serukan Pembebasan Aktivis yang Ditangkap!,

Kabar terakhir, 9 pekerja telah didakwa, dengan satu jaminan dan 8 orang masih dalam tahanan.  Persoalan tersebut dianggap pelanggaran berat terhadap hak-hak dasar manusia, tenaga kerja, dan serikat pekerja. Kemudian, pada 7 Februari 2022 terjadi rapat dewan dengan NagaCorp, perusahaan  raksasa yang mengoperasikan kasino di Phnom Penh. Karena  memiliki perselisihan dengan Serikat Pekerja Khmer yang didukung Hak Buruh di NagaWorld (LRSU). Dimana 1.329 pekerja juga diberhentikan bekerja secara sepihak. Dan sekitar 1.000 pemimpin serikat, anggota, dan aktivis,  365 diantaranya belum ada kepastian bekerja kembali.


Karena itulah, pada Selasa, 8 Februari 2022, Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI menyambangi Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Kamboja di Jalan Pejaten Barat, Jakarta Selatan untuk melayangkan surat sebagai sikap protes. Namun sayangnya, kehadiran aktivis serikat buruh ini merasa kecewa. Sebab surat yang ingin disampaikan hanya diterima perwakilan.

“Tentu saja kami kecewa, karena Duta Besar Kamboja tidak mau menerima. Padahal yang ingin kami sampaikan adalah masalah intimidasi demokrasi dan pemberangusan kebebasan berserikat yang dialami para aktivis buruh di negara mereka,” ucap Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI, saat diwawancarai, di Kantor Kedubes Kamboja.

intinya, sikap KSBSI ini merupakan aksi solidaritas internasional kepada pemimpin Serikat Pekerja Khmer yang saat ini dipenjara. Dan anehnya, perusahaan yang memberhentikan pekerja secara sepihak tanpa ada pesangon, justru menggantikan pekerja yang baru. Padahal, selama terjadi perselisihan, pengurus Serikat Pekerja Khmer lebih mengupayakan dialog untuk menyelesaikan masalah.

“Tidak hanya KSBSI saja yang menyampaikan sikap protes kepada pemerintah Kamboja. Serikat buruh di negara lain juga melakukannya sebagai wujud solidaritas internasional,” ungkapnya.

Elly juga membeberkan, bahwa undang-undang di Negara Kamboja tidak melarang buruh melakukan aksi demo dan mogok kerja. Tapi yang disesalkan, ketika aktivis serikat pekerja di negara itu setelah unjuk rasa, justru pemimpinnya ditangkap dan sebagian anggotanya diberhentikan bekerja oleh perusahan.

“Dengan tegas kami mendesak pemerintah kerajaan Negara Kamboja segera membebaskan aktivis buruh yang dipenjara. Perusahaan yang sudah memecat secara sepihak juga harus mempekerjakan mereka kembali,” tegasnya.

KSBSI sendiri adalah afiliasi International Trade Union Confederariton (ITUC) atau konfederasi serikat buruh internasional yang pusat kantornya di Brussel, Belgia dan memiliki anggota sebanya 270 juta anggota. Bersama ITUC, KSBSI gencar melakukan advokasi menolak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), memperjuangkan hak kesetaraan gender, melawan intimidasi demokrasi dan memperjuangkan kebebasan berserikat di dunia kerja. (A1)

  

 

 

Komentar