Presiden KSBSI Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Dengan KADIN Indonesia, Ini Kesepakatannya

Presiden KSBSI Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Dengan KADIN Indonesia, Ini Kesepakatannya

.

KSBSI.org, JAKARTA-Hari ini Dewan Pengurus Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia melaksanakan agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Menara KADIN Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022). Acara ini dihadiri Ida Fauziyah Menteri Tenaga Kerja (Menaker) serta jajarannya, petinggi BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB)

Baca juga:  5 Konfederasi Sampaikan Kertas Posisi K3 ke APINDO, ITUC Sambut Baik Perjanjian Global Mengatasi Krisis Polusi Plastik,


Adapun pemimpin SP/SB yang hadir dalam agenda Rakernas Ketenagakerjaan KADIN ini adalah Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Presiden Yorrrys Raweyai, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia  (KSPSI) versi Presiden Andi Gani Nena Wea serta Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia dalam kata sambutannya mengatakan agenda Rakernas ini merupakan momentum penting dalam dunia ketenagakerjaan. Sekaligus sebagai  ajang konsolidasi antara pengusaha, pekerja serta pemerintah untuk membangkitkan perekonomian Indonesia. Ia menyampaikan, ada 2 isu yang bakal dibahas dalam Rakernas.

“Pertama, KADIN Indonesia harus mampu mencetak tenaga kerja berkompeten, profesional, dan berkarakter untuk menjalankan profesi pekerjaannya. Kedua, mampu menjawab tantangan dan menanamkan nilai-nilai baru yang inklusif dan kolaboratif,” ucapnya.

Sementara, Ida Fauziyah menyambut baik langkah yang dilakukan KADIN Indonesia dalam membuat agenda tersebut. Dia menilai, Rakernas tersebut akan memperkuat tali silaturahim dan komunikasi pemerintah, pengusaha dan pekerja. Dia juga berharap nantinya semakin saling bersinergi untuk menghadapi situasi pandemi.

“Tren pemulihan ekonomi nasional semakin memulih, terutama dalam sektor ketenagakerjaan. karena Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan kondisi ekonomi kita di tahun 2021 tumbuh di atas 3 persen. Angka pengangguran pun turun, dengan target mencapai 6 persen," ungkapnya.

Elly Rosita mengatakan organisasi yang dipimpinnya tidak pernah menganggap pengusaha adalah musuh buruh. Justru, KSBSI sudah lama merubah karakter gerakannya dan sekarang ini lebih mengedepankan sosial dialog. “Tidak perlu lagi persoalan ketenagakerjaan itu selamanya diselesaikan melalui cara-cara demo,” ujarnya.

“Kalau ada masalah ketenagakerjaan bisa diselesaikan dengan cara dialog, saya pikir itu solusi yang baik, yang penting semua pihak tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.

Elly juga menyampaikan tantangan ketenagakerjaan Indonesia kedepannya semakin berat menghadapi persaingan global . Oleh sebab itu, pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh harus lebih sering duduk bersama untuk berdiskusi serta melahirkan gagasan.

“Seperti apapun pemerintah, pengusaha dan buruh itu saling membutuhkan, tidak bisa dipisah-pisah. Makanya saya setuju dengan ide Program Rumah Ketenagakerjaan Nasional yang digagas KADIN Indonesia,” imbuhnya.

Agenda Rakernas Ketenegakerjaan itu juga disepakati perjanjian bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara perwakilan SP/SB dan disaksikan langsung Menaker Ida Fauziyah. Untuk komitmen KSBSI dengan KADIN Indonesia diantaranya menyepakati tentang:

1. Membangun kemitraan strategis, kelompok kerja dan dialog sosial melalui komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan.

2. Mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif dan produktif.

3. Mengembangkan ekosistem Vokasi yang terintegrasi, berkesinambungan dan meningkatkan daya saing Industri dalam negeri.

4. Program penyediaan kawasan perumahan lengkap dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi Pekerja/Buruh di kawasan industri.

5. Program pelatihan dan digitalisasi UKM untuk anggota keluarga Pekerja/Buruh.

6. Program pendampingan melekat dari perusahaan besar terhadap UKM yang berada dikawasan industri.

7. Terbentuknya format dialog antara institusi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Pekerja/Buruh.

“Semoga dengan dibuatnya MOu ini, semakin memperkuat hubungan sosial dialog antara pemimpin serikat buruh, sehingga nantinya bisa saling bersinergi,” ucapnya. (AH)     

Komentar