21 Maret Diperingati Hari Penghapusan Diskriminasi KSBSI, Lawan Rasisme

21 Maret Diperingati Hari Penghapusan Diskriminasi KSBSI, Lawan Rasisme

.

KSBSI.org-JAKARTA, Setiap tanggal 21 Maret, masyarakat dunia memperingati Hari Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia. Aktivis serikat buruh pun tetap memperingati perayaan tersebut dengan melakukan refleksi. Sebab, perlakuan diskiriminasi, rasisme maupun ketakutan atau permusuhan yang diciptakan terhadap orang asing masih terjadi di dunia kerja.

Baca juga:  KSBSI, ILO dan Bupati Tulungagung Resmikan LTSA dan MRC Untuk Perlindungan Pekerja Migran ,

Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan tahun ini serikat buruhnya tetap memperingati Hari Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia. Sebab, serikat buruh telah lama berjuang untuk kesetaraan hak gender di dunia kerja dan lingkungan masyarakat.

 

“KSBSI konsisten melakukan kampanye peningkatan kesadaran, pengorganisasian, dan advokasi. Perjuangan ini sesuai dengan semangat Konvensi ILO Nomor 111 tentang Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan. Dimana disetujui pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional keempat puluh dua tanggal 25 Juni 1958 di Jenewa merupakan bagian dari perlindungan hak asasi pekerja, ” ucapnya, di Kantor KSBSI, Cipinang Muara Jakarta Timur, Senin (21/3/2022).

 

Dia juga menceritakan, status pekerja dimasa pandemi Covid-19 sangat mengalami dilema. Karena banyak menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemotongan upah, sehingga kondisi ekonomi keluarga mereka terpuruk. Bahkan, ditengah ancaman virus berbahaya corona, pekerja banyak yang terpaksa terus bekerja agar tidak kehilangan pekerjaan dan upah.

 

“Tentunya dilema buruh ini bagian soal diskriminasi, karena banyak buruh juga banyak tidak mendapatkan akses perlindungan sosial yang memadai dimasa pandemi,” jelasnya.

 

Untuk menghapus kesenjangan ini, Elly mengatakan pemerintah dan perusahaan harus ikut berperan  melawan rasisme dan diskriminasi di dunia kerja. Termasuk, pekerja migran, penyandang disabilitas juga belum mendapat perhatian khusus, karena masih sering mendapat perlakuan rasis dan diskriminasi.

 

“Tak bisa dibantah bawah rasisme dan diskriminasi struktural jabatan pekerjaan masih menjadi persoalan kita hari ini. Budaya kotor seperti itu harus dihapuskan,” tegasnya.

 

Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) bersama serikat buruh diberbagai negara juga telah menyerukan menyerukan Kontrak Sosial Baru Hari Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia. Tuntutannya adalah semua pemerintah diberbagai negara harus menjami menjamin pekerjaan layak. hak, upah (termasuk upah yang sama untuk pekerjaan dengan nilai yang sama), perlindungan sosial universal, kesetaraan, dan inklusi untuk semua tanpa pengecualian.

 

 

Kita tidak dapat mencapai pemulihan ekonomi dan kedamaian kalau persoalan rasis dan diskriminasi masih menghantui,” tandasnya. (AH)

 

Komentar