KSBSI.org-JAKARTA, Setiap tanggal 21 Maret, masyarakat dunia memperingati Hari Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia. Aktivis serikat buruh pun tetap memperingati perayaan tersebut dengan melakukan refleksi. Sebab, perlakuan diskiriminasi, rasisme maupun ketakutan atau permusuhan yang diciptakan terhadap orang asing masih terjadi di dunia kerja.
Baca juga: KSBSI, ILO dan Bupati Tulungagung Resmikan LTSA dan MRC Untuk Perlindungan Pekerja Migran ,
Elly
Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)
mengatakan tahun ini serikat buruhnya tetap memperingati Hari Internasional
Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia. Sebab, serikat buruh telah lama berjuang untuk kesetaraan
hak gender di dunia kerja dan lingkungan masyarakat.
“KSBSI
konsisten melakukan kampanye peningkatan
kesadaran, pengorganisasian, dan advokasi. Perjuangan ini sesuai
dengan semangat Konvensi ILO Nomor 111 tentang Diskriminasi
Dalam Pekerjaan dan Jabatan. Dimana disetujui pada Konferensi Ketenagakerjaan
Internasional keempat puluh dua tanggal 25 Juni 1958 di Jenewa merupakan bagian
dari perlindungan hak asasi pekerja, ” ucapnya, di Kantor KSBSI, Cipinang Muara
Jakarta Timur, Senin (21/3/2022).
Dia
juga menceritakan, status pekerja dimasa pandemi Covid-19 sangat mengalami
dilema. Karena banyak menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemotongan
upah, sehingga kondisi ekonomi keluarga mereka terpuruk. Bahkan, ditengah
ancaman virus berbahaya corona, pekerja
banyak yang terpaksa terus bekerja agar tidak kehilangan pekerjaan dan upah.
“Tentunya
dilema buruh ini bagian soal diskriminasi, karena banyak buruh juga banyak tidak
mendapatkan akses perlindungan
sosial yang memadai dimasa pandemi,” jelasnya.
Untuk menghapus kesenjangan ini, Elly
mengatakan pemerintah dan perusahaan harus ikut berperan melawan rasisme
dan diskriminasi di dunia kerja. Termasuk, pekerja migran,
penyandang disabilitas juga belum mendapat perhatian khusus, karena masih
sering mendapat perlakuan rasis dan diskriminasi.
“Tak
bisa dibantah bawah rasisme dan diskriminasi struktural jabatan pekerjaan masih
menjadi persoalan kita hari ini. Budaya kotor seperti itu harus dihapuskan,”
tegasnya.
Konfederasi
Serikat Buruh Internasional (ITUC) bersama serikat buruh diberbagai negara juga
telah menyerukan menyerukan Kontrak
Sosial Baru Hari Internasional Penghapusan Diskriminasi
Rasial Sedunia. Tuntutannya adalah semua pemerintah diberbagai negara harus
menjami menjamin pekerjaan
layak. hak, upah (termasuk
upah yang sama untuk pekerjaan dengan nilai yang sama), perlindungan sosial
universal, kesetaraan, dan inklusi untuk semua tanpa pengecualian.
“Kita tidak dapat mencapai pemulihan
ekonomi dan kedamaian kalau persoalan rasis dan diskriminasi
masih menghantui,” tandasnya. (AH)