Sambangi DPR RI, KSBSI Sampaikan Tidak Kondusifnya Perburuhan Akibat Omnibus Law

Sambangi DPR RI, KSBSI Sampaikan Tidak Kondusifnya Perburuhan Akibat Omnibus Law

KSBSI Sampaikan Tidak Kondusifnya Perburuhan Akibat Omnibus Law ke DPR RI (foto;handi).

KSBSI.ORG, JAKARTA - Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Dr.Ir Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H,. yang telah menerima dan memberikan tempat serta waktu untuk KSBSI menyampaikan aspirasi buruh.

Baca juga:  Sikap Presiden KSBSI Tentang Pro Kontra Cuti 6 Bulan Melahirkan Bagi Pekerja Perempuan,

Hal itu dikatakan Elly Rosita Silaban seusai KSBSI beraudiensi dengan DPR RI terkait penyampaian isu terkini kondisi perburuhan tentang Upah Minimum 2023, maraknya PHK, rencana aksi unjuk rasa dan tentang tupoksi Tripartit. 

"Lalu kita juga mempertanyakan bagaimana perkembanagan Omnibus Law setelah diputus oleh MK Inkonstitusional bersyarat." kata Elly kepada awak media di Gedung Nusantara III lantai 4 Komplek DPR RI Jakarta, Kamis (27/10/2022).

"Puji Tuhan, beliau (Sufmi Dasco Ahmad) tadi mengatakan berinisiatif untuk mengundang Konfederasi lainnya membicarakan ini (Omnibus Law pasca terbitnya UU PPP)." jelas Elly Rosita Silaban.


Elly menyayangkan tidak kondusifnya isu perburuhan akhir -akhir ini, "sebenarnya keributan-keributan (maraknya aksi demo penolakan Omnibuslaw) ini dikarenakan kurangnya kepedulian pemerintah dan DPR tentang tuntutan buruh terutama pasca diputus Inkonstitusional, dan terkesan mengabaikan karena sudah hampir satu tahun tidak ada berita sama sekali tentang perbaikannya." ungkapnya. 

Namun demikian, Elly bersyukur hari ini telah diterima beraudiensi. "Kita memenuhi undangan beliau, setelah sebelumnya kami telah mengirimkan surat permohonan untuk bertemu. Harapannya tidak hanya Konfederasi KSBSI kedepan yang akan diundang, akan tetapi dengan kebersamaan yang bisa menyelesaiakan itu, bersama sama dengan Konfederasi yang lain." harapnya.

Elly menekankan kembali jika pemerintah dan DPR menangani isu ini tidak transparan dan clear tentang Omnibus Law, saya kira buruh akan tetap menuntut.

"Oleh karena itu, mudah-mudahan kedepannya, buruh/pekerja akan ikut berpartisipasi. Beliau berjanji akan mengundang kita lagi, karena memang dibutuhkan dialog sosial dan komunikasi yang berkelanjutan, hal itu untuk menjaga iklim yang kondusif." bebernya.

Elly juga menyampaikan akan kesiapannya jika di minta tentang draf perbaikan Omnibus Law UU Cipta Kerja versi buruh. 

"Sudah sejak lama, kami persiapkan kertas posisi tersebut, kita menunggu itikad baik pemerintah dan parlemen dalam hal ini." tegas Elly. 

Terakhir, Ia berharap kesempatan ini bisa dipergunakan dengan baik. "ini kesempatan yang sangat bagus, dan ketika nanti Konfederasi diundang semua, kami kira draf yang sudah kami siapkan akan kami berikan." tandasnya. 

Turut mendampingi Presiden KSBSI antara lain, Dedi Hardianto Sekjen KSBSI, Carlos Rajagukguk Ketum FSB NIKEUBA, Binson Purba Ketum KIKES, Trisnur Priyanto Sekjen FSB GARTEKS. (RED/HTS/MKJ)



Komentar