Konfercab FSB NIKEUBA Jakarta: Buruh Harus Update Hukum Ketenagakerjaan

Konfercab FSB NIKEUBA Jakarta: Buruh Harus Update Hukum Ketenagakerjaan

Konfercab DPC FSB NIKEUBA DKI Jakarta tahun 2023. (Foto: REDHUGE/Media KSBSI)

"Dengan berbagai persoalan, artinya masih banyak yang harus kita perbaiki. Bagaimana bisa anggota NIKEUBA KSBSI dapat menuntut haknya kalau mereka tidak pernah di-didik?"

Baca juga:  DPP FSB NIKEUBA Gelar Pelatihan di Papua Barat Daya, Bagaimana Membangun Networking di perusahaan Multinasional,

KSBSI.ORG, JAKARTA - Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB NIKEUBA KSBSI) Prov. DKI Jakarta menggelar Konferensi Cabang "Konfercab DPC FSB NIKEUBA DKI JAKARTA" bertajuk "Jaminan Sosial sebagai Syarat Utama Buruh Sejahtera".

"Hari ini 12 November 2023, setiap empat tahun sekali kita memilih generasi-generasi baru dari FSB NIKEUBA agar roda organisasi terus berputar dan NIKEUBA semakin maju dan sukses," kata Adi Ardiansyah, Ketua Panitia Konfercab NIKEUBA yang digelar di WIN Hotel Jakarta Utara, Minggu (12/11/2023).

Ketua DPC FSB NIKEUBA DKI Jakarta, Bambang SY mengatakan memberikan apresiasi kepada Pengurus Komisariat FSB NIKEUBA yang hingga saat ini masih mau berjuang bersama.

"Selanjutnya kembali lagi ke NIKEUBA, harus betul-betul melayani, harus memberikan edukasi dan perlindungan terhadap anggotanya." kata Bambang.



Aksi Unjuk Rasa 16 November 2023

Ia pun mengulas persoalan krusial terkait upah minimum yang saat ini masih menjadi persoalan tiap tahunnya.

Untuk itu, Bambang menyatakan serikatnya mendukung rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Korwil KSBSI DKI Jakarta di Wali Kota DKI Jakarta pada 16 November 2023. Rencananya aksi tersebut akan menuntut Plt Gubernur DKI Jakarta berani membuat diskresi untuk menaikkan upah minimum Jakarta tidak menggunakan PP 51/2023 tentang perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan.

"Kita akan turun NIKEUBA Jakarta, dimana kita berjuang bersama-sama, kita meminta kepada PJ Gubernur DKI Jakarta supaya melihat buruh itu masih berjuang untuk mendapat hak-nya dan belum sejahtera dalam kehidupannya. Itu yang terjadi," tandas Bambang.

Update Hukum Ketenagakerjaan

Sementara itu, Sekjen FSB NIKEUBA KSBSI, Dwi Harto Hanggono mengingatkan peserta Konfercab bahwa selama menjadi anggota FSB NIKEUBA, buruh harus belajar dan menimba ilmu hukum ketenagakerjaan.

"NIKEUBA Ini adalah wadah dalam berjuang di tingkat perusahaan. Disinilah teman-teman dapat belajar dan menimba ilmu hukum Ketenagakerjaan bersama-sama. Jangan pernah sungkan untuk meng-update hukum ketenagakerjaan," tandasnya.


Senada dengan Dwi, Ketua Umum FSB NIKEUBA KSBSI Carlos Rajagukguk menegaskan, tantangan bagi buruh DKI Jakarta tiap tahunnya berbeda-beda.

"Dengan berbagai persoalan, artinya masih banyak yang harus kita perbaiki. Bagaimana bisa anggota NIKEUBA KSBSI dapat menuntut haknya kalau mereka tidak pernah di-didik, tidak mungkin dong sampai hari ini masih bersama." tandasnya.

Kemudian Carlos membuka langsung Konfercab DPC FSB NIKEUBA DKI Jakarta tahun 2023 ini, menandai dimulainya prosesi penentuan pimpinan baru DPC FSB NIKEUBA KSBSI DKI Jakarta untuk periode 4 tahun ke depan.

Pada Konfercab kali ini, peserta mendapat tambahan pengetahuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan.

Konfercab diikuti oleh 9 Pengurus Komisariat dari 12 pengurus yang diundang, diantaranya PK Dian Rakyat, PK TJ SPPTJ, PK DGE, PK GSIM, PK ISS, PK Sahid, PK Sigma, PK Daitindo, dan PK Daijo.

[REDHUGE/REDKBB]

Komentar