KSBSI.ORG, JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengecam keras tindakan kudeta militer dibawah kepemimpinan Jenderal Min Aung Hlaing, Negara Myanmar pada 1 Februari 2021. KSBSI menilai, perebutan kekuasaan ini telah menciderai proses demokrasi rakyat sipil pasca berakhirnya rezim diktator militer pada 2011 lalu.
Baca juga: Selain Gugat, KSBSI Rencanakan Aksi Besar-besaran Tolak PP Klaster Ketenagakerjaan,
Dikabarkan
telah lebih dari 50 orang tewas dalam aksi melawan kediktatoran militer. Ribuan
ribuan lainnya terluka dalam aksi mereka melawan era kediktatoran militer. Dan
sampai hari ini, ratusan ribu masyarakat, serikat buruh/pekerja dan pelajar
masih turun ke jalan, melakukan aksi demo menolak kepemimpinan Jenderal Min
Aung Hlaing.
Elly Rosita
Silaban Presiden KSBSI menegaskan organisasinya mengutuk keras perlakuan
militer yang melakukan penembakan, penangkapan, memberangus hak berpendapat dan
berkumpul. Serta menegaskan, KSBSI mendukung masyarakat sipil Myanmar yang
telah memperjuangkan demokrasi sebagai jalan perubahan.
“Sikap KSBSI
sejalan dengan tuntutan afiliasi global kami dari Konfederasi Serikat
Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) dan lembaga internasional yang
dengan tegas menolak kudeta mliter di Myanmar. Kami telah menyampaikan aspirasi
kepada pemerintah di seluruh dunia untuk berdiri bersama mendukung rakyat di
Myanmar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (9/3/21).
Dia juga menyampaikan, pada Rabu, pukul 10.00
WIB, 10 Maret 2021, KSBSI akan melakukan demo di Kedutaan Besar (Kedubes)
Myanmar, Jakarta Pusat. Aksi demo ini akan di ikuti 100 orang, perwakilan dari
federasi yang berafiliasi dengan KSBSI. Ada beberapa tuntutan yang akan
disampaikan yang juga disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri Republik
Indonesia (Kemenlu RI), diantaranya:
• KSBSI mengutuk kudeta di Myanmar dan meminta
Kedutaan Myanmar di Jakarta melakukan upaya kemanusiaan menolak semua upaya
militer untuk berkuasa secara paksa, menolak semua tindakan pelanggaran hak
asasi manusia, termasuk penangkapan.
• Kedutaaan
Myanmar harus ikut mendukung kepatuhan
terhadap kebebasan berserikat, perlindungan para pemrotes, penghormatan atas
hak untuk berkumpul secara damai dan protes serta hak untuk berpendapat,
berekspresi. dan pidato, termasuk ketergantungan pada platform teknologi
informasi.
• Mengupayakan
dan memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan baik dari badan-badan PBB dan
organisasi kemanusiaan internasional serta untuk mendukung kerja Organisasi
Masyarakat Sipil independen di Myanmar.
• Menahan
semua proses lobi atau kerjasama semua perusahaan yang dipekerjakan oleh
militer Myanmar yang berproses melalui Kedutaan Myanmar di Jakarta.
• Mendukung
dan membantu semua pengungsi dari penganiayaan militer Myanmar.
• Melindungi
semua staf dan pekerja diplomatik di
Indonesia dan Myanmar.
• Berkaitan
dengan hal tersebut, KSBSI menghimbau agar pemerintah Indonesia melakukan
langkah yang diperlukan untuk mengambil bagian dalam mengakhiri pelanggaran HAM
di Myanmar, termasuk menutup Kedutaan Myanmar di Jakarta-apabila mendukung dan
berdiri bersama penguasa militer saat ini. Indonesia harus membuktikan kepada
dunia juga bahwa kita berada digaris depan untuk membela penderitaan rakyat di
seluruh dunia khususnya Myanmar saat ini dan juga memberikan dukungan dan
perlindungan kepada para pekerja yang memprotes kudeta. Untuk itu Indonesia
melalui Kemenlu harus melanjutkan upaya memfasilitasi perdamaian di Myanmar
sebagaimana telah di mulai di Thailand, minggu lalu.
KSBSI
berdiri teguh dalam barisan solidaritas dengan serikat buruh/pekerja dan
masyarakat Myanmar. Dan memberikan penghormatan kepada aktivis buruh yang sudah
berani mengambil tindakan untuk menolak pengambilalihan militer. (*/A1)