Hasil Pertemuan Dialog, Menaker Siap Bersinergi Dengan APBGATI

Hasil Pertemuan Dialog, Menaker Siap Bersinergi Dengan APBGATI

.

KSBSI.org, Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menyambut baik saran dan ide tentang solusi ketenagakerjaan dimasa pandemi yang disampaikan Aliansi Pekerja Buruh Garmen Alas Kaki dan Tekstil Indonesia (APBGATI). Hal itu disampaikannya pada pertemuan dialog antara Menaker dan APBGATI) di Kota Bandung Jawa Barat, Jumat kemarin (10/9/2021).

Baca juga:  Amerika Latin dan Karibia Menghadapi Lapangan Kerja Yang Tak Memadai,

Edi Kustandi Badan Pengurus Harian APBGATI mengatakan pertemuan tersebut menjadi momen penting dalam membangun komunikasi antara perwakilan serikat pekerja/buruh dan pemerintah. Ada beberapa poin pembahasan yang disampaikan pada pertemuan itu.

“Diantaranya APBGATI mendesak Rancangan Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan oleh DPR RI. Dan pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO No.190 Tentang Penghapusan Kekerasan di dunia kerja,” jelasnya, saat diwawancarai melalui seluler, Sabtu kemarin (11/9/2021).

Selain itu, ia menyampaikan APBGATI juga memberikan laporan analisa dalam bentuk tulisan kepada Menaker. Termasuk persoalan turunan Undang-Undang Cipta Kerja tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34, 35,36 37. Pihaknya kajian  Semoga kajian kritis yang diberikan ini bisa menjadi catatan penting bagi Menaker.  

Selanjutnya, APBGATI menyarankan Menaker sebagai perwakilan pemerintah, sebaiknya sebelum membuat keputusan mengajak perwakilan serikat pekerja/buruh berdialog. Serta bersama-sama mencari solusi jalan tengahnya. Supaya, setelah diputuskan tidak menimbulkan pro-kontra.

“Saya yakin, saran yang kami sampaikan beliau menyambut baik dan bijak,” ungkapnya.

Hasil pertemuan itu diharapkan bisa terjalin hubungan dialog sosial yang berkelanjutan. Sebab industri garmen, tekstil, sepatu dan alas kaki (TGSL) adalah sektor industri padat karya. Dimana mengerjakan ribuan pekerjan dan tentunya pula banyak persoalan ketenagakerjaan.

Jadi, APBGATI meminta dialog ketenagakerjaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu bicaranya lebih subtansi persoalan sektor TGSL. Supaya target pembahasannya lebih fokus diselesaikan. Menaker pun menyambut baik permintaan ini dan memerintahkan Dirjen Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kemnaker segera menindaklanjutinya.

“APBGATI menginginkan kerjasama yang strategis terkait isu ketenagakerjaan di sektor TGSL. Kalau pemerintah sedang membahas regulasi di sektor TGSL, kami sarankan agar Menaker melibatkan kami,” jelasnya. 

Selain itu, APBGATI sedang merumuskan kesepakatan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) serta Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) serta ILO Perwakilan Jakarta dalam merumuskan hubungan industrial yang harmonis. Menaker juga sangat mendukung dan memerintahkan beberapa Dirjen dan direktur di kementeriannya supaya mempercepat implementasi kesepakatan tersebut.

Pandemi Covid-19 di Indonesia mengakibatkan jutaan buruh kehilangan pekerjaan. Pekerja sektor TGSL juga banyak menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Karena itulah, Ida Fauziyah mengatakan pemerintah sangat berkomitmen untuk mengatasi ledakan pengangguran ini.

“Beliau mengatakan pemerintah berupaya keras supaya keberlanjutan usaha tetap berjalan. Supaya ledakan pengangguran bisa dihentikan,” pungkasnya.

Hadir dalam dialog itu Ristadi Presidium APBGATI, Benny Rusli dan Edi Kustandi (Badan Pengurus Harian APBGATI) Dian Yudianingsih, Suhendi, Jamal, perwakilan CNV International, TURC, Ade Irawan. Sementara dari Kemnaker juga dihadiri diantaranya Dirjen PHI dan Jamsos, Dirjen Pengawasan, dan Direktur PHI serta Direktur Biro Hukum.

APBGATI merupakan aliansi serikat pekerja/buruh dari sektor TGSL. Terdiri dari FKSPN, FSB GARTEKS KSBSI, RTMM K-SARBUMUSI, FSP TSK SPSI, KSBSI92, FSP TSK KSPSI. (A1) 

Komentar