KSBSI.org, PALU – Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) bersama manajemen PT Surya Setia Sejahtera tandatangani kesepakatan hubungan industrial tentang kebebasan berserikat.
Baca juga:
Penandatanganan
kesepakatan itu menjadi tonggak bagi buruh di perusahaan tersebut yang
tergabung dalam pengurus Komisariat (PK) FSB Nikeuba PT Surya Setia Sejahtera.
“Penandatangan
dilakukan di kantor PT Surya Setia Sejahtera, Mou-nya terkait dengan
Kesepakatan hubungan Industrial dimana dari pihak manajemen diwakili oleh
General Manager Pak Jimny Setia sementara dari pihak buruh diwakili oleh Ketua
PK FSB Nikeuba PT SSS Muhammad Fajrin,” terang Dwi Harto, Sekretaris Jenderal
FSB Nikeuba KSBSI, Minggu (10/10/2021).
Penandatanganan
itu dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP FSB Nikeuba, Carlos Rajagukguk,
Korwil KSBSI Sulawesi Tengah Karlan, dan DPC Nikeuba Kota Palu Dedi Bajri.
“Isi
kesepakatannya adalah mengenai bagaimana membangun hubungan industrial dengan
sosial dialog. Lebih pada pencegahan atau tindakan-tindakan pencegahan atau
mitigasi agar sebelum terjadi perkara atau perselisihan, agar lebih dulu
dikomunikasikan antara Manajemen perusahaan dengan Serikat buruh Nikeuba.”
terang Dwi.
Selain
itu juga untuk keberlangsungan pekerjaan, meningkatkan produktivitas dan
kesejahteraan buruh.
PT
Surya Setia Sejahtera adalah perusahaan yang menjadi bagian dari Wings Group
sekaligus distributor terbesar produk comsumer goods di wilayah Sulawesi Tengah
(Sulteng). [REDKBB]