Komite Bersama SP/SB Sampaikan Kertas Posisi K3 ke Kemenperin

Komite Bersama SP/SB Sampaikan Kertas Posisi K3 ke Kemenperin

KSBSI.org-Jakarta, Komite Bersama Penguatan Regulasi dan Pelaporan Perusahaan Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melakukan pertemuan / audiensi dengan Kementerian Perindustrian (kemenperin) dalam rangka untuk memnyampaikan kertas posisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tentang Penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Tempat Kerja Untuk Pencegahan Kecelakaan Kerja, pada Kamis, (21/04/2022)

Baca juga:  Jalin Kolaborasi, Chair L20 dan Chair B20 Bertemu Membahas Kerangka Presidensi G20 ,

Pertemuan ini dilakukan di Ruang Rapat Australia, lantai 14, Gedung Kementerian Pariwisata, Jakarta Selatan. Hadir dalam pertemuan kali ini antara lain, dari pihak SP/SB ada Nikasih Ginting (KSBSI), Tri Ruswati (KSPSI (R)), Sulistri (KSBSI), Handi Tri Susanto (Media), Siti Istikharoh (KSPN), Herman (KSPSI) dan untuk perwakilan pihak Kemenperin, ada Wahyu Herdianto selaku Koordinator Kepengawasan Pengendalian Kegiatan Industri dan Kawasan Industri mewakili Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin.

Sebelumnya komite bersama tentang K3 ini sudah melakukan kegiatan yang antara lain, pada November 2021 telah melakukan Workshop K3, di lanjut pada Januari 2022 juga melakukannya, dan yang terakhir Launching tentang kertas posisi SP/SB tentang tentang Penguatan K3 di Tempat Kerja Untuk Pencegahan Kecelakaan Kerja. Telah beraudiensi dengan Kemnaker, BPJS Ketengakerjaan, APINDO, unutk menyampaikan kertas posisi tersebut. 

Sulistri perwakilan dari KSBSI dalam penjelasannya mengatakan, komitmen kami untuk datang ke sini yakni salah satunya tentang kurikulum, Sulistri menekankan pelatihan di industri untuk tetap memperhatikan isu K3, baik plealtiha yang ada di Kementerian Perindustrian maupun di lingkungan pemerintah, kami berharap jangan fokus ke skillnya saja, akan tetapi perlunya perlindungan terhadap pekerja juga harus ditekankan.

"Kami mohon dukunganya, saat ini berencana ingin merivisi Undang-undang tentang K3 no 1 tahun 70 tentang K3, kami melihat sudah tidak relevan lagi untuk saat ini. Buruh melihat isu K3 ini sebagai hal yang serius, kami ingin cara pandang bersama bahwa K3 bukan lagi menjadi Cost akan tetapi K3 adalah sebagai suatu investasi."katanya.

"Di BPJS Ketenagakerjaan ada program return to work, Serikat buruh dan pengusaha juga harus tau, supaya apabila karyawan yang terkena musibah kecelakaan kerja bisa kembali bekerja, misal mengalami cacat bisa kembali bekerja di bagian lain, terus belum lagi terkait penyakit akibat kerja juga." jelasnya.

Seperti diketahui, Komite Bersama ini terbagi dalam 3 tim strategi/kelompok kerja yang masing-masing mempunyai tugas dan funsi yang berbeda. Team strategi pertama tugasnya membuat kertas posisi dan advokasi. Team komite stategis yang kedua lebih mendorong bagaimana untuk penguatan tentang P2K3 dan mengkampanyekan K3. Team Strategi ketiga lebih menguatkan kelembagaanya didalam lingkup perusahaan. Komite Bersama ini juga bekerja sama dengan ILO sebagai fasilitator.

Herman perwakilan dari KEP KSPSI Andi Gani dalam kesempatan yang sama, isu k3 tentang penyakit akibat kerja, harapanya bisa di perhatikan oleh kalangan industri. Kawasan industri tentang jamanian keamanan dan kesehatan, hal ini erat kaitanya tentang tata kelola kawasan industri yang baik, ada rumah sakitnya dan pemadam kebakarannya, terus juga tentang hunian pekerja yang layak bagi pekerja.

"Jaminan atas pekerjaan yang saat ini isunya sedang hangat yakni perubahan iklim dan tarnsisi yang adil, fungsi pengawsaan tentang produk alat pelindung kerja juga perlu diperhatika. Bagaimana kawasan industri dibentuk ramah pekerja, rumah perlindungan pekerja perempuan misalnya, sistem industri yang lebih baik bagi semuanya, baik pengusaha, pekerja, maunpun lingkungannya." katanya.

Wahyu Herdianto selaku perwakilan dari Kemenperin mengatakan, Pengawasan dan pengendalian yang kita lakukan semuanya sudah sesuai degan kriteria baik itu Sumber Daya Alam, Manajemen air, Manajemen energi, dan sebagainya. Jaminan keamanan dan Keselamatan, serta Sumber Daya Manusia Industri, akan kami buat SPK,SOP-nya, di tiap sektor indutri, sehingga memudahkan dalam pengawasan dan pengendaliannya. kedepan mudah-mudahan ada kesempatan untuk berdiskusi lagi, (RED/HTS/MBJ)


Komentar