KSBSI.org,JAKARTA-Dedi Hardianto Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan, tepatnya pada 25 April bulan ini, usia organisasinya memasuki ke 30 tahun. Dalam rangka menyambut Haru Ulang Tahun (HUT) ini, Dedi mengatakan telah membuat beberapa perlombaan olah raga, karaoke lintas federasi serikat buruh yang berafiliasi dengan KSBSI.
“Dan memberikan santunan kepada anak yatim piatu ditengah
bulan Ramadhan yang suci ini ,” ucapnya, saat diwawancarai beberapa waktu lalu,
di Sentul City, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Dalam catatan refleksinya, Dedi mengatakan perjalanan
usia KSBSI memasuki 30 tahun adalah menuju organisasi yang mandiri dan profesional.
Karena sudah melewati banyak pengalaman suka dan duka. Dia juga menyampaikan tantangan serikat
buruhnya kedepan memang semakin berat.
“Salah satu pekerjaan rumah yang harus dilakukan KSBSI
ditengah era industri 4.0 dan menghadapi Bonus Demografi 2030 adalah mempersiapkan
Sumber Daya Manusia (SDM) kepada kader-kader muda KSBSI,” ucapnya.
Dedi menerangkan KSBSI tak hanya serikat buruh yang mengutamakan
basis massa. Tapi selalu mengedepankan pengkaderan untuk mempersiapkan pemimpin
serikat buruh. Baik dari Pengurus Komisariat (PK), Dewan Pengurus Cabang (DPC)
sampai tingkat nasional.
“Perlu saya pertegas, serikat buruh kalau tidak
melakukan pengkaderan sejak dini, maka pada waktunya akan tenggelam ditelan
sejarah,” ungkapnya.
Artinya KSBSI memahami, jika pengkaderan itu penting dalam serikat
buruh. Ia juga mendorong kader-kader muda yang aktif di federasi yang
berafiliasi dengan KSBSI harus berani mengambil peran. Serta kesempatan aktif menjadi
pengurus. Agar bisa berproses dan mengembangkan potensi dalam dirinya menjadi
pemimpin yang mampu menjawab tantangan zaman.
“Sejauh ini proses pengkaderan di KSBSI masih berjalan
dinamis. Walau saya tak membantah dalam proses pengkaderan ini tidak selamanya
berjalan dengan baik. Karena sangat banyak tantangan dan kendalanya,” ucap
Dedi.
Berikan
Peluang
Dedi berharap pengurus federasi serikat buruh yang
berafiliasi dengan KSBSI terus mendorong kader-kader muda tampil menjadi
pemimpin. Dengan melibatkan dan memberikan kepercayaan untuk menjalankan aktifitas
organisasi. Supaya proses pengkaderan terus berjalan dan tidak jalan ditempat.
Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI sendiri sudah
memiliki Youth KSBSI. Dimana lembaga ini berperan untuk mengumpulkan kader-kader
muda dari semua federasi untuk dilatih menjadi pemimpin. “Saya tetap menanamkan
optimis, KSBSI kedepannya tetap melahirkan kader-kader muda berkarakter, selama
senior-seniornya memberikan mereka kesempatan untuk maju,” jelasnya.
Dedi juga berencana akan kembali membuat gerakan
‘KSBSI Go To Campus’. Nah, tujuan gerakan ini sasarannya ingin mengajak
mahasiswa yang ingin aktif di serikat buruh. Sebab, pada umumnya, mereka
setelah lulus kuliah ada 2 pilihan. Pertama ingin bekerja, kedua menjadi
pengusaha.
“Sasaran saya memang ingin merangkul mahasiswa milenial
yang nantinya bakal terjun ke dunia kerja, agar mereka nantinya bisa ikut
terlibat membesarkan KSBSI, termasuk melakukan advokasi dan pendidikan kepada
buruh,” pungkasnya.
Pasca disahkannya Omnibus law Undang-Undang Cipta
Kerja. Sebab menurutnya, undang-undang tersebut hanya lebih memihak pada
kepentingan pengusaha. Sementara, hak buruh di perusahaan justru mengalami degradasi
dan kepastian masa depan kerja semakin suram.
“Sejak awal KSBSI tidak pernah menolak keseluruhan
Omnibus law UU Cipta Kerja serta tidak pernah anti dengan investasi. Waktu itu,
kami hanya mendesak pemerintah mengeluarkan kluster ketenagakerjaannya saja
agar tidak menimbulkan kegaduhan politik,” ucapnya.
Dia mengatakan KSBSI hanya menginginkan regulasi yang
tidak merugikan hak buruh di dunia kerja. Bukan membiarkan pemerintah membuat
undang-undang ketenagakerjaan yang terkesan memberikan karpet merah kepada
investor. Namun kesejahteraan buruh dianaktirikan dan perlindungan sosialnya
dianaktirikan.
Walau tantangan serikat buruh kedepannya semakin
berat, namun, dibalik itu Dedi optimis peluang tetap ada. Oleh sebab itulah,
semua aktivis buruh yang berada di rumah besar KSBSI harus tetap semangat dan
terus memperjuangkan hak-hak buruh.
“Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja serta 4 turunan
Peraturan Pemerintah dari uindag-undang tersebut sangat mengancam buruh. Namun
ketidakdilan ini tidak membuat KSBSI harus menyerah, tapi menjadi cambukan
untuk semakin konsisten memperjuangkan buruh,” ujarnya.
Terakhir, ia berharap dan berpesan kepada kader-kader
muda KSBSI, agar terus belajar. Banyak membaca dan diskusi agar wawasan
intelektual semakin berkembang. Kemudian harus mengambil peran dalam setiap kegiatan
organisasi serta duduk di struktur organisasi.
“Mau tidak mau KSBSI harus wajib menjalan tradisi
regenerasi kepemimpinan. Saya juga harus bersikap legowo, posisi dan jabatan
saya pada waktunya nanti juga harus digantikan generasi muda,” tandasnya. (A1)