Presiden KSBSI Sampaikan Isu Perlindungan Sosial dalam Forum L20 Manado

Presiden KSBSI Sampaikan Isu Perlindungan Sosial dalam Forum L20 Manado

ksbsi.org-Manado, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) selaku Chair Labour 20 atau L20 adakan Workshop L20 Road to Bali tentang isu Prioritas L20 bertema "Perlindungan Sosial Universal Bagi Seluruh Penduduk Khususnya Bagi Pekerja Digital Platform, bertempat di Hotel Aryaduta Manado pada, Selasa (24/05/2022).

Baca juga:  Tahun Ini, KSBSI Kembali Mengangkat Isu Dampak Perubahan Iklim di Dunia Kerja ,

Agenda ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang Labour 20 Presidensi G20 Indonesia, selain itu, menyerap masukan dari serikat pekerja/serikat serta stakeholder tentang isu prioritas tang akan dibawa oleh L20 menuju Bali Labour Summit. Hadir dalam agenda tersebut, Billy Wibisono Kementerian Keuangan (satgas G20) dan juga Michael, BPJS ketenagajerjaan Indarjit Nurmukti, Arif Hidayat EWG, Rekson Silaban MPO ksbsi sekaligus Co Chair L20, Dedi Hardianto Sekjen KSBSI, Korwil KSBSI Manado Romel Sondakh, dan team Team L20 Sulistri, Maria Ermeninta, dan undangan dari SP/SB, serta perwakilan Federasi yang berafiliasi ke KSBSI, FTA, Kamiparho, Nikeuba, KUI.

Seperti diketahui, bahwa tahun 2022 ini Indonesia dipercaya untuk memegang presidensi G20, sebuah premier forum kerjasama multilateral berpengaruh yang beranggotakan 19 negara dan Uni Eropa serta menyumbang 85% produkmdomestik bruto dunia, dan 80% investasi global, serta 75% perdagangan dunia, dan 2/3 populasi dunia.

G20 merupakan platform strategis bagi Indonesia untuk ikut menghasilkan suatu gagasan dan terobosan bagi permasalahan global saat ini dan di masa depan. Presidensi G20 tidak hanya menghasilkan konsep yang bersifat narasi belaka, namun juga concrete deliverable dan manfaat yang nyata serta inklusif bagi Indonesia dan dunia.

Dalam sambutannya, Presiden KSBSI yang juga Chair L20 Elly Rosita Silaban mengatakan, KSBSI ditunjuk sebagai Chair L20, mewakili serikat buruh/serikat pekerja yang ada di Indinesia, dan kita salah satu diantara 9 engagement group yang berkoordinasi dengan EWG dibawah kemenaker.

L20 mewakili kepentingan tenaga kerja ditingkat G20 dengan mempersatukan serikat buruh/serikat pekerja dari negara2 G20 dan global unions untuk memberikan masukan pada G20, memberikan intervensi, seperti issu ketenagakerjaan, diantaranya tentang perubahan  dunia kerja, dampak perubahan kerja di era tehknologi, hingga jaminan perlindungan sosial kepada pekerja/buruh.

Pandemi covid yang membawa dampak buruk kondisi ketenagakerjaan, dan ILo memperkirakan pengangguran global sebesar 220 Juta, secara global kehilangan pekerjaan utk perempuan naik menjadi 5%. Perubahan pasar tenaga kerja akibat revolusi tehnologi, perubahan iklim, bonus demografi, pekerja penyandang disabilitas, (WHO memperkirakan bahwa ada sekitar 1M penyandang disabilitas diseluruh dunia atau 15% dari total populasi dunia), kesetaraan gender, perlindungan sosial.

Elly menjelaskan bahwa, L20 menetapkan 3 issu prioritas yakni, memperluas perlindungan kerja  terhadap pekerja platform, perubahan iklim dan Transisi yang adil, pekerjaan yang layak dan cakupan jaminan sosial universal. 

Perlindungan sosial adalah hak asasi manusia yang diakui secara internasional, serta investasi dalam ekonomi yang kuat dan inklusif. Ini adalah fondasi ketahanan bagi orang-orang yang menghadapi guncangan, karena mencegah dan mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan dan memberdayakan orang untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dan gangguan dalam ekonomi dan pasar tenaga kerja dan juga meningkatkan lapangan kerja dan produktivitas dan merupakan pendorong yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi.  

Namun terlepas dari komitmen pemerintah selama beberapa dekade untuk memperluas perlindungan sosial, termasuk melalui Agenda PBB 2030, kurang dari setengah populasi dunia memiliki akses ke segala bentuk perlindungan sosial, dan kurang dari dua pertiga memiliki akses ke perlindungan komprehensif sesuai dengan standar perburuhan internasional  .

"Kita mengetahui bahwa pekerja informal terus mengalami peningkatan. BPS mencatat jumlah pekerja informal mencapai 78,14 juta pada februari 2021, naik 2,64 juta dibandingkan Agustus 2020 sebanyak 77,68juta orang. Meskipun proporsi pekerja informal justru menurun dari 60,47% menjadi 59,62%. Dan mereka yang kita sebut pekerja informal ini pun tidak semuanya mendapatkan perlindungan." jelasnya.

"Perlindungan sosial membutuhkan komitmen jangka panjang. Perlindungan sosial tidak bisa hanya dibuat dalam kesepakatan, tetapi harus dilaksanakan." bebernya.

Dalam konteks Indonesia, transisi yang adil merupakan cara untuk mengelola perubahan aspek manusia dalam merespon perubahan iklim, baik dalam mengurangi emisi maupun beradaptasi dengan dampaknya, sebagai bagian integral dari transisi untuk mencapai prioritas pembangunan nasional dan pembangunan yang rendah karbon.

Negara Indonesia masih berada dalam 10 besar penyumbang emisi C02, artinya dunia sedang menghadapi ancaman perubahan iklim. "Kita sebut salah satu contoh dalam industri pertambangan batu bara dihentikan, maka akan mengancam kurang lebih 50 juta pekerja akan kehilangan pekerjaannya." ungkapnya. 

"Serikat buruh harus hadir untuk memberikan masukan, serta berkolaborasi dengan semua pihak, membuat strategi, pelatihan peningkatan skill, perlindungan sosial, dan akses untuk perlindungan sosial dan akses untuk pekerjaan yang baru." lanjutnya Elly Rosista Silaban.

Kemajuan tehnologi digital telah mendorong pertumbungan ekonomi digital  dengan pola relasi kerja yang khas. Ekonomi digital, khusunya melalui pekerja platform digital yang menghilangkan jenis pekerjaan tertentu, namun menciptkan jenis pekerjaan baru, disisi lain situasi pandemi covid 19 juga gelah mendorong berbagai pihak untuk beradaptasi secara tepat. Kondisi ini  banyak mengubah kebiasaan2 masyarakat, yang biasanya dilakukan secara, konvensional, kini dilakukan secara digital, seperti belanja, transaksi pembaharan dan transportasi kini beralih banyak memanfaatkan tehknologi digital.

"Disinilah kita memerlukan Kontrak sosial baru sangat dibutuhkan untuk menghindari pemulihan yang rapuh dan tidak merata yang didorong oleh kebijakan penghematan dan ditandai dengan pekerjaan tidak tetap, pengangguran yang tinggi, dan ketidakpastian ekonomi. Memastikan perlindungan sosial universal yang tersedia bagi semua pekerja tanpa diskriminasi, termasuk migran harus menjadi dasar kontrak sosial baru ini, bersama dengan langkah-langkah untuk menciptakan pekerjaan yang berkualitas, mendukung akses ke hak-hak dasar, memastikan kesetaraan dan mendukung inklusi semua orang." tandasnya.

Harapannya, "L20 dapat membuat semacam piloting ataupun lighthouse agar bisa mendorong keberhasilan dari transformasi ini dari segi retraining, reskiling serta ditambah lagi darinsegi kesejahteraan." 

Diakhir sambutan, Elly mengajak seluruh dunia untuk bahu membahu saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan. 

"Dan kita dapat membuktikan persepsi yang baik atas resiliensi ekonomi indonesia terhadap krisis, bentuk pengakuan negara berkembang serta nilai tambah untuk pemulihan dan kepercayaan domestik dan internasional, dimana L20 mengambil peran dan yakin dapat membawa manfaat bagi seluruh buruh dan masyarakat, di dalam negeri kita  dan bahkan diseluruh dunia."

"Semoga apa yang kita bicarakan dan diskusikan nantinya akan dapat tersampaikan kepada pemangku kepentingan dan menjadi sebuah kebijakan yang dapat disetujui oleh semuan negara G20, dapat diimplementasikan dengan menciptakan peraturan atau regulasi yang baru, dan tentu saja dengan komitmen yang tinggi." pungkasnya. (RED)HTS


Komentar