Covid-19 dan PHK, Ini Pendapat Ketum FSB NIKEUBA

Covid-19 dan PHK, Ini Pendapat Ketum FSB NIKEUBA

KSBSI.ORG: Jakarta-Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak bulan Maret sampai sekarang sangat berdampak ke semua sektor. Dari sektor ekonomi sampai dunia kerja. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai buruh yang dirumahkan masih terus bertambah ditengah ketidakpastian kapan wabah Corona berakhir.

Baca juga:  Sekjen KSBSI: Buruh Dibohongi, Kami Siapkan Langkah Judical Review UU Cipta Kerja, KSBSI Berkomitmen, Judical Review UU Cipta Kerja di MK Akan Berkualitas, Tolak UU Cipta Kerja, DEN KSBSI Intruksikan 12-16 Oktober Turun ke Jalan,

Waktu diwawancarai, Carlos Rajagukguk Ketua Umum (Ketum) Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, dan Perbankan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB NIKEUBA-KSBSI) mengatakan situasi yang terjadi menjadi serba dilema. Sebab, pandemi ini telah membuat jutaan buruh/pekerja kehilangan kerja.

 

“Sebagian besar buruh ini ada yang terkena PHK, ada yang dirumahkan. Pengusaha terpaksa menutup perusahaannya dengan alasan Covid-19. Termasuk anggota kami juga sempat banyak terdampak pada awal pandemi,” ungkapnya di Kantor KSBSI, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Jumat, 18 September 2020.

 

Dia mengatakan agar pemerintah bersikap serius menyikapi masalah pengangguran tahun ini. Karena, berdasarkan data dari pemerntah, imbas Covid-19 menyebabkan ada 3 juta lebih masyarakat Indonesia sedang kehilangan kerja. Sementara, versi dari organisasi pengusaha (Kadin) jumlahnya lebih dari 10 juta orang.

 

Untuk penanganan buruh yang ter-PHK dan dirumahkan, Carlos mengatakan awal pandemi banyak anggotanya menjadi korban yang ada di Jakarta, Batam dari sektor jasa security, cleaning service dan manufaktur. Oleh sebab itu, DPP NIKEUBA bersama pengurus cabang melakukan advokasi. Diantaranya, melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.

 

“Contohnya, saat mediasi, kami sampaikan ke beberapa perusahaan kalau ada anggota kami yang dirumahkan untuk sementara ini agar gaji mereka jangan dipotong terlalu tinggi. Lalu ada juga advokasi bagi perusahaan yang merumahkan anggota kami, tapi tidak ada jaminan upah,” ujarnya.

 

Untuk menangani masalah itu, dia mengatakan pihaknya mencari solusi jalan tengah. Yaitu melakukan dialog. Nah, kalau nantinya perusahaan kembali beroperasi, anggota dirumahkan diprioritaskan bisa bekerja kembali.

 

“Dari upaya mediasi yang dilakukan terlihat memuaskan. Setelah lebaran kemarin, sudah banyak perusahaan yang beroperasi dan anggota kami yang dirumahkan kembali bekerja,” pungkasnya.

 

Selain advokasi, dia menuturkan DPP FSB NIKEUBA ikut terlibat aksi sosial. Dengan memberikan bantuan sembako kepada buruh yang terdampak Covid-19. Sembako yang diperoleh dari bantuan DEN KSBSI, dan afiliasi internasional seperti WOW dan bantuan dari pemerintah.

 

Intinya, Carlos mengatakan situasi yang sulit ini sebaiknya mengedepankan pola komunikasi dengan perusahaan dalam upaya mengatasi PHK dan dirumahkan. DPP FSB NIKEUBA sendiri sudah berinisiatif melakukan agenda dialog sosial dengan pengusaha sawit (GAPKI) dan Japbusi.

 

“Ada beberapa agenda yang kami bicarakan adalah masalah penerapan protokol kesehatan di perkebunan sawit, jadi tidak hanya masalah PHK dan dirumahkan saja yang dibahas, namun isu-isu lain yang ada kaitannya dengan Covid-19,” ujarnya.

 

Intinya, ditengah situasi yang sulit ini, DPP FSB NIKEUBA menegaskan usah terlalu menyalahkan pengusaha secara keseluruhan. Tapi kalau ada perusahaan yang menyatakan tutup, maka serikat buruh mengupayakan agar si pengusaha segera memberikan upah dan pesangon buruhnya.

“Kita tak usah terlalu menyalahkan keseluruhan masalah yang terjadi ini kepada pengusaha. Karena dampak wabah Corona tak hanya terjadi Indonesia, namun  diseluruh dunia,” tuturnya.

 

Solusinya, Carlos mengatakan serikat buruh dalam mengatasi pandemi, sebaiknya mengedepankan cara berunding. Pemerintah sendiri dinilainya sudah upaya mengatasi masalah ini. Dalam bentuk bantuan sembako, Kartuprakerja dan stimulus subsidi upah tiap bulan. Namun hasil pantauan dilapangan, banyak program sosial yang digelontorkan ini belum tepat sasaran.

 

“Jadi alangkah baiknya untuk program selanjutnya pemerintah harus melibatkan serikat buruh. Agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran. Karena kami sendiri sudah punya data anggota yang akurat,” lugasnya.

 

Terakhir, dia menjelaskan DPP NIKEUBA berkomitmen melakukan  advokasi jika ada anggotanya yang terkena dampak Covid-19. Lalu membangun kerjasama dengan  perusahaan untuk menerapkan protokol kesehatan dilingkungan perusahaan. Termasuk mengedepankan pendekatan komunikasi dengan perusahaan kalau ada anggotanya yang ter-PHK dan dirumahkan. (A1)   

Komentar