KSBSI.ORG: Sharan Burrow, Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC) mengatakan dampak Covid-19 menyebabkan kurangnya buruh mendapat penghargaan hak asasi manusia (HAM) di dunia kerja. Padahal buruh adalah garda terdepan untuk menciptakan perusahaan tetap berjalan ditengah pandemi.
Baca juga: Konsolidasi FSB NIKEUBA Bersama PK ISS, Ini yang Dibahas, Catatan Kritis KSBSI: PMI Bukan Komoditas Ekonomi ,
“Namun apa daya,
ditengah pandemi Covid-19, justru sekarang ini ratusan juta buruh banyak
menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, pengurangan jam
kerja serta kehilangan jaminan perlindungan sosial. Sehingga kesejahteraan
mereka memprihatinkan tanpa mendapat perhatian khusus,” ujarnya.
Berdasarkan analisa
ITUC Global Rights Index 2020 mengungkap tren tujuh tahun ini telah meningkat
pelanggaran hak-hak dasar pekerja. Termasuk hak kebebasan buruh dalam
berserikat, berunding bersama di dalam perusahaan. Hal ini pada gilirannya
memicu erosi dramatis kepercayaan pada pemerintah dan demokrasi seperti yang
diungkapkan dalam Jajak Pendapat Global ITUC 2020.
“Dunia membutuhkan
kontrak sosial baru, berdasarkan landasan hak asasi manusia dan hak di tempat
kerja dengan dukungan pemerintah untuk mandat uji tuntas. Untuk meminta
pertanggungjawaban perusahaan, beberapa diantaranya telah mengekstraksi
keuntungan pandemi besar-besaran sejak Covid-19 menyebar di seluruh dunia,”
tegasnya.
Selain itu, pandemi
Covid-19 mengakibatkan dunia mengalami darurat kesehatan masyarakat dan buruh perempuan mengalami diskriminasi.
Untuk itulah, ITUC mendorong para pemimpin dunia segera melakukan pemulihan
ekonomi dan ketahanan.
“Kita perlu melihat
realisasi dari visi yang tertuang dalam Deklarasi 100 tahun ILO yang diadopsi
tahun lalu. Pemerintah memilihnya, dan sekarang mereka perlu mewujudkan visi
itu menjadi kenyataan. Ini harus mencakup menjadikan kesehatan dan keselamatan
kerja sebagai hak fundamental di Organisasi Perburuhan Internasional (ILO),”
ungkapnya.
Selain itu, ITUC
juga mendesak jaminan hak kebebasan berserikat, berbicara dan berkumpul kepada
semua pemimpin disemua negara-negara. Sebab, dibeberapa negara yang
dikategorikan miskin dan berkembang banyak melakukan intimidasi dan mengekang kebebasan terhadap aktivis
serikat buruh.
Tegasnya, ia
mengatakan peran aktivis serikat buruh ikut berperan penting menumbuhkan
demokrasi disemua negara. Jadi mereka tidak hanya berjuang untuk keadilan buruh
agar mendapat upah layak. Tapi ikut memperjuangkan nilai-nilai HAM.
“Deklarasi Universal
Hak Asasi Manusia berdiri setinggi saat ini seperti pada awalnya sebagai dasar
untuk membangun masa depan yang adil. Gerakan serikat buruh global, berdiri
bersama saudara dan saudari kita di seluruh dunia, akan melanjutkan perjuangan
kita untuk hak dan kesetaraan,” tandasnya. (AH)