Dampak Covid-19, Penghargaan HAM Terhadap Buruh Terabaikan

Dampak Covid-19, Penghargaan HAM Terhadap Buruh Terabaikan

KSBSI.ORG: Sharan Burrow, Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC) mengatakan dampak Covid-19 menyebabkan kurangnya buruh mendapat penghargaan hak asasi manusia (HAM) di dunia kerja. Padahal buruh adalah garda terdepan untuk menciptakan perusahaan tetap berjalan ditengah pandemi.

Baca juga:  Konsolidasi FSB NIKEUBA Bersama PK ISS, Ini yang Dibahas, Catatan Kritis KSBSI: PMI Bukan Komoditas Ekonomi ,

“Namun apa daya, ditengah pandemi Covid-19, justru sekarang ini ratusan juta buruh banyak menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, pengurangan jam kerja serta kehilangan jaminan perlindungan sosial. Sehingga kesejahteraan mereka memprihatinkan tanpa mendapat perhatian khusus,” ujarnya.

 

Berdasarkan analisa ITUC Global Rights Index 2020 mengungkap tren tujuh tahun ini telah meningkat pelanggaran hak-hak dasar pekerja. Termasuk hak kebebasan buruh dalam berserikat, berunding bersama di dalam perusahaan. Hal ini pada gilirannya memicu erosi dramatis kepercayaan pada pemerintah dan demokrasi seperti yang diungkapkan dalam Jajak Pendapat Global ITUC 2020.

 

“Dunia membutuhkan kontrak sosial baru, berdasarkan landasan hak asasi manusia dan hak di tempat kerja dengan dukungan pemerintah untuk mandat uji tuntas. Untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan, beberapa diantaranya telah mengekstraksi keuntungan pandemi besar-besaran sejak Covid-19 menyebar di seluruh dunia,” tegasnya.

 

Selain itu, pandemi Covid-19 mengakibatkan dunia mengalami darurat kesehatan masyarakat  dan buruh perempuan mengalami diskriminasi. Untuk itulah, ITUC mendorong para pemimpin dunia segera melakukan pemulihan ekonomi dan ketahanan.

 

“Kita perlu melihat realisasi dari visi yang tertuang dalam Deklarasi 100 tahun ILO yang diadopsi tahun lalu. Pemerintah memilihnya, dan sekarang mereka perlu mewujudkan visi itu menjadi kenyataan. Ini harus mencakup menjadikan kesehatan dan keselamatan kerja sebagai hak fundamental di Organisasi Perburuhan Internasional (ILO),” ungkapnya.

 

Selain itu, ITUC juga mendesak jaminan hak kebebasan berserikat, berbicara dan berkumpul kepada semua pemimpin disemua negara-negara. Sebab, dibeberapa negara yang dikategorikan miskin dan berkembang banyak melakukan intimidasi  dan mengekang kebebasan terhadap aktivis serikat buruh.

 

Tegasnya, ia mengatakan peran aktivis serikat buruh ikut berperan penting menumbuhkan demokrasi disemua negara. Jadi mereka tidak hanya berjuang untuk keadilan buruh agar mendapat upah layak. Tapi ikut memperjuangkan nilai-nilai HAM.

 

“Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia berdiri setinggi saat ini seperti pada awalnya sebagai dasar untuk membangun masa depan yang adil. Gerakan serikat buruh global, berdiri bersama saudara dan saudari kita di seluruh dunia, akan melanjutkan perjuangan kita untuk hak dan kesetaraan,” tandasnya. (AH)

 

Komentar