KSBSI.org, Pada Kamis (21/10/2021) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Hotel Kapuas Dharma Pontianak. Dan dihadiri semua pengurus federasi serikat buruh yang berafiliasi dengan KSBSI.
Baca juga: Kongres ke V Federasi FESDIKARI KSBSI Akan Digelar Dalam Waktu Dekat Ini,
Agenda rapat ini mengambil tema peningkatan pemberdayaan
kader dan Pengurus KSBSI Kalbar menuju Serikat Buruh yang kuat dan mandiri
pasca diungdangkan Ombnibus Law. Dan dihadiri langsung oleh Presiden KSBSI
Elly Rosita Silaban, ketua KSBSI Kalbar Suherman, dan Kepala Dinas
Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kalbar Manto.
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyampaikan
kegiatan Rakorwil tersebut dalam upaya peningkatan kapasitas terhadap anggotra
KSBSI yang harus dilakukan guna memperjuangkan nasib buruh. Dengan demikian,
diharapkan kader tidak hanya sekedar menuntut, namun juga dapat memberikan
solusi dengan berlandaskan berbagai data yang dimiliki.
''Jika
kapasitas kader tidak ada peningkatan, bagaimana organisasi mau memperjuangkan
nasib buruh, dan tidak hanya menuntut terus – terusan, tetapi juga ada
memberikan solusi untuk ditawarkan, serta menguasai data, sebagai modal untuk
berargumen,'' terangnya.
Pada
kesempatan ini, pihaknya pun mendorong agar semua buruh mendapat pemenuhan hak
di masa Pandemi Covid 19 yang sudah melanda dunia sejak 2 tahun lalu.
Kemudian
Suherman Ketua KSBSI Kalbar pada kesempatan ini pihaknya juga akan
menyusun program terkait dampak Covid 19 terhadap buruh.
"Ada
seribu lebih buruh yang terdampak pandemi, dan anggota KSBSI yang di PHK
dan dirumahkan ada sekira 200an, ini yang akan kita menyusun program, dan ini
yang akan kita lakukan advokasi pekerja yang terdampak,''tuturnnya.
Pada kesempatan
ini, ia pun menyampaikan bahwa terkait Undang - Undang Omibus Law yang sudah
ditetapkan ada hak-hak buruh yang didegradasi, diantaranya terkait pesangon. (sumber:
https://rri.co.id/pontianak)