KSBSI.org, Memperingati perayaan Hari Buruh Internasional atau May DaY tahun 2022, Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Ruang Diskusi Publik bersama Disnakertrans Provinsi Kaltara, praktisi hukum, BPJS ketenagakerjaan dan pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Kaltara.
Baca juga: KSBSI Mengutuk Keras Penembakan Jurnalis Palestina Shireen Abu Akleh,
Kegiatan
yang dilaksanakan di Hotel Pangeran khar dibuka oleh Dir Intelkam Polda Kaltara
Kombes Pol Sigit Ari Widodo, S.I.K mengambil tema Rekonsolidasi Serikat
Pekerja/Serikat Buruh Menuju Perkembangan Industrial Provinsi Kalimantan Utara,
Selasa (17/05/22).
Pada
sambutannya Dirintelkam Polda Kaltara menginginkan para Stekholder bidang
ketenagakerjaan dapat memanfaatkan peluang dengan terbukanya lapangan
pekerjaan, seiring ditetapkannya Kaltara sebagai kawasan industri hijau.
“Presiden
Jokowi melakukan groundbreaking pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia,
di Bulungan, Kaltara, 21 Desember 2021. Akan menjadi kawasan industri hijau
terbesar dunia, merupakan revolusi Industri di Kalimantan utara yang
membutuhkan dukungan semua pihak guna kelancaran pembangunan, ” ujar Kombes Pol
Sigit Ari Widodo, S.I.K
Dirintelkam
berharap pelaksanaan diskusi publik menjadi ajang silaturahmi dengan harapan
menjadi wadah aspirasi semua pihak dalam mengawal keberlangsungan hubungan
industrial pancasila.
“Mari
kita turut menciptakan rasa aman dalam proses produksi dan kegiatan dunia
usaha, dengan menyelesaikan masalah masalah bidang ketenagakerjaan sesuai
aturan yang berlaku,” tegas Dirintelkam Polda Kaltara
Di
lokasi yang sama, Muhammad Amin, perwakilan dari Federasi Kehutanan, Industri
Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (HUKATAN KSBSI) mengucapkan terima
kasih dan apresiasi kepada Kapolda kaltara beserta jajaran, khususnya
Ditintelkam Polda Kaltara yang begitu intens memfasilitasi kegiatan buruh,
Diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Buruh tahun 2022.
“Dengan
forum diskusi group ini, kami menginginkan ada upaya dari pemerintah, akibat
banyaknya permasalahan terjadi dalam hubungan ketenagakerjaan. Prakteknya masih
ditemukan, perusahaan yang belum sepenuhnya menerapkan UU ketenagakerjaan
secara utuh, sehingga rawan terjadinya perselisihan terkait hak hak normatif, ”
beber Amin ketua DPC F HUKATAN Kabupaten Bulungan
elalui
kegiatan ini Federasi Hukatan KSBSI sangat berharap peran penting dari disnaker
di setiap kabupaten/Kota, pengawas ketenagakerjaan harus lebih inten melakukan
sosialisasi.
“Kedepan
kami meminta pertemuan/diskusi seperti ini dapat di lakukan kembali, guna
meminimalisir perselisihan. Namun pihak pemerintah/pengawas ketenagakerjaan
yang menginisiasi. Pemerintah semestinya lebih peduli terhadap para buruh,
karena hubungan emosional kemitraannya lebih dekat,” jelas Muhammad Amin.
(sumber: https://kaltaraone.com)