Desak Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190, Aktivis Serikat Buruh/Serikat Pekerja Demo Kemnaker

Desak Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190, Aktivis Serikat Buruh/Serikat Pekerja Demo Kemnaker

.

KSBSI.org,JAKARTA-Hari ini massa serikat buruh/serikat pekerja dan aktivis perempuan melakukan unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan. Mereka yang melakukandemo yang mengatasnamakan Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja ini mendesak pemerintah, melalui Kemnaker untuk segera meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 190 tahun 2019 Tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

Baca juga:  Aktivis Buruh Jakarta Sambut Baik Kebijakan Anies Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar,


Salah satu peserta aksi yang melakukan orasi mengatakan konvensi ini sudah diterbitkan oleh ILO sejak 3 tahun lalu. Namun sayangnya, pemerintah belum terlihat serius untuk merealisasikannya. Padahal, berbagai bentuk sosialisasi, diskusi tatap langsung maupun webinar sudah dilakukan oleh aktivis serikat buruh dan lembaga pemerintah. Tapi apa mau dibuat, sampai saat ini, Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) belum ada membuat terobosan untuk ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190. 

Maria Emeninta perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dalam orasinya juga mempertayakan sikap pemerintah yang sangat lamban untuk meratifikasi Konvensi ILO Nomor 190. Pasalnya, saat ini sudah 18 negara yang pemerintahnya melakukan ratifikasi. Sementara, Indonesia belum menjalankannya dan korban kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja terus bertambah semakin tinggi. 


Mirisnya, banyak pekerja yang menjadi korban penanganan kasus hukumnya tidak terselesaikan dengan baik. Bahkan ada yang tidak mau melaporkan karena trauma dan menganggapnya tabu,” ucapnya, saat melakukan orasi, Selasa (21/6/2022). 

Maria menjelaskan pemerintah memang sudah mensahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dimana dalam undang-undang ini mengakomodir kepentingan pekerja agar mendapat perlindungan hukum dari kejahatan kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja. Namun alasan kuat aktivis serikat buruh masih mendesak retifikasi Konvensi ILO nomor 190, karena belum mewakili pekerja diluar sektor formal, seperti pekerja digital. 

“Makanya kami dari serikat buruh tetap menuntut pemerintah segera melakukan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190, agar bisa melindungi semua pekerja di dunia kerja tanpa ada diskriminasi,” ucap Maria yang juga pengurus Komisi Keseteraan Nasional KSBSI. 


Mari juga mempertegas bahwa gerakan anti kekerasan yang sedang diperjuangkan ini bukan hanya untuk pekerja perempuan. Juga berlaku pada pekerja laki-laki yang bekerja di semua sektor. Karena semua pekerja sangat rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja.   

Dalam webinar di Festival Pekerja 2022, juga didapatkan data bahwa baru sekitar 1-2 perusahaan di Indonesia yang mau menangani kekerasan yang dialami para pekerjanya, padahal data Badan Pusat Statistik di tahun 2016 menunjukan, ada sekitar 26,7  juta perusahaan terdapat di Indonesia. Jika sampai tahun 2022 hanya terdapat 1-2 perusahaan saja yang mau menangani kekerasan yang dialami pekerja.

Mengingat pemerintah dinilai belum ada niat serius melakukan ratifikasi konvensi ILO 190, Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja menuntut:

1. Pemerintah, untuk membahas dan meratifikasi KILO 190, data-data kekerasan yang dialami pekerja jangan hanya dijadikan sekedar tulisan,  namun harus menjadi kebijakan peemerintah untuk stop kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  untuk menjadikan stop kekerasan dan pelecehan di dunia kerja sebagai agenda kebijakan DPR.

3. Pengusaha, untuk mendukung ratifikasi, karena bagi perusahaan pemberi kerja, kekerasan dan pelecehan di dunia kerja akan berdampak negatif terhadap reputasi perusahaan dan produktivitas kerja

Jadi tidak ada alasan lagi untuk segera mengesahkan Konvensi ILO 190 untuk stop kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Aktivis yang bergabung dalam aliansi ini dari KSBSI,  FSPBI,  KPBI, Perempuan Mahardika,  SPN,  KSPI, Jala PRT,  KSPN, Serikat Sindikasi, TURC,  AFWA, Yapesdi, Never Okay Project, Komde.co. (A1)

Komentar