KSBSI.org,Dua Puluh Empat perwakilan anggota Federasi Pertambangan Eenergi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) yang bekerja di PLTU Jeneponto Sulawesi Selatan akhirnya mendapat kunjungan dari DPP FPE KSBSI dan Korwil KSBSI Propinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dilakukan pada 28 Agutus 2022. Melalui sebuah Training Pengorganisasian yang dilakukan di Hotel Pelita Turatea Jeneponto.
Baca juga: KSBSI Terima Kunjungan ACV Bie Belgia dan CNV Internationaal Belanda, FPE KSBSI Gelar Agenda PKB, Seruan DEN KSBSI, Gelar Aksi Nasional 10 Agustus 2022 Desak Pemerintah Terbitkan Perppu, L20 dan C20 Bahas Perlindungan Sosial di Pertemuan Kedua EWG Presidensi G20 Indonesia ,
Hadir dalam
kegiatan tersebut, Riswan Lubis, Nikasi Ginting dan Aryanti yang masing-masing
sebagai Ketua Umum, Sekertaris Jenderal
dan Bendahara. Selain itu hadir juga Andi Malanti Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Sulawesi Selatan.
Sementara perwakilan
FPE KSBSI yang hadir dalam training tersebut diantaranya Pengurus
Komisariat (PK) FPE PT. Sembilan
Satu-satu Celebes, PK FPE KSBSI PT. Mulia Abadi Turatea dan PK FPE KSBSI PT. Griya
Kontruksi Cemerlang. Kegiatan training
organisasi FPE untuk pertama kali yang dilakukan di
Jeneponto. “Kami ingin menyapa kalian dan juga ingin meningkatkan kemampuan rekan-rekan sebagai pengurus maupun
sebagai anggota serikat buruh” tutur Riswan dalam kata sambutannya.
Beberapa
materi yang disampaikan oleh pemeteri dalam training tersebut yakni, sejarah
KSBSI yang disampaikan Riswan Lubis, sementara itu Andi Malanti menyampaikan
bagaimana lemahnya hak-hak buruh sebagaimana diatur dalam PP/36 dan PP/37. Sementara itu Nikasi
Ginting menyampaikan tentang Analisis Swot dan program kerja tahun 2022 dan Aryanti
menyampaikan materi tentang administrasi
dan keuangan di internal
KSBSI.
Para peserta
terlihat antusias dalam mendengarkan
uraian dari masing-masing pemateri. Selain itu banyak keluhan yang disampaikan
para peserta yang tergabung dalam Federasi Pertambangan dan Energi
Beberapa
keluhan yang disampaikan para buruh yang bekerja Pembangkit Listrik Tenaga Uap
di Kabupaten Jeneponto antara lain
terkait upah ketika sakit. Banyak para karyawan yang merasa hak-haknya belum terpenuhi.
“Upah kami
dipotong ketika kami tidak bekerja karena sakit” ungkap salah seorang karyawan
yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu, Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) juga menjadi persoalan yang sangat serius. Menurut
peserta perhatian perusahaan terkait K3 juga sangat lemah.
“Kami akan
coba menyampaikan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sulawesi
Selatan,” ujar Andi Malanti. (RL/A1)