Aktivis Serikat Buruh/Pekerja Bogor Sikapi Wacana Upah Sektor

Aktivis Serikat Buruh/Pekerja Bogor Sikapi Wacana Upah Sektor

KSBSI.ORG, Bogor-Beberapa waktu lalu lintas pengurus Paguyuban Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh/Pekerja Kabupaten Bogor Jawa Barat yang melakukan audiensi dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan dialog dengan wakil rayat ini tak jauh membahas soal isu perburuhan dan kebijakan upah dan Kepala Suku Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) ikut memfasilitasi pertemuan itu.

Baca juga:  SE THR Jilid 2 Bakal Terbit Lagi, Sekjen FSB GARTEKS KSBSI: Semoga Tidak Merugikan Buruh,

Faisal Sekretaris DPC FSB GARTEKS KSBSI Kabupaten Bogor mengatakan bahwa pertemuan itu khususnya membahas mengenai wacana upah sektor dan kalau bisa dihilangkan saja. Seperti di industri makanan, minuman, logam dan elektronik. Sebab regulasi upah sektor sebenarnya bukan bagian dari yang harus dijalankan pemerintah. Dan juga bukan bagian dari kewajiban pengusaha,” ujarnya.

“Kebijakan upah sektor sebenarnya hanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Nah, kalau tidak titik temu kesepakatan, maka upah sektoral tidak wajib dijalankan. Jadi, dalam pertemuan itu perwakilan serikat buruh/pekerja intinya mendesak regulasi upah sektor ditiadakan,” ucapnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu di Jakarta.

Sebenarnya dimasa pandemi Covid-19, tidak semua perusahaan terdampak. Memang ada yang mengalami kelesuan bisnis, tapi ada juga yang mengalami keuntungan. Namun dalam hal ini, perusahaan tidak berani transparan,” jelasnya. 

Sementara, pihak wakil rakyat merespon baik mengenai apa yang sudah disampaikan dari dialog tersebut. Termasuk dalam waktu dekat ini akan meminta data dari semua perusahaan diwilayah Kabupaten Bogor. Untuk memeriksa, perusahaan yang mampu dan tidak mampu dimasa pandemi.

“Termasuk meminta Kadisnaker ikut terlibat memberikan solusinya,” jelasnya.

Untuk langkah selanjutnya, Faisal mengatakan akan ada pertemuan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Bogor pada 24 Maret ini. Jadi sebelum pertemuan itu, Kadisnaker berencana bertemu pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bogor.

“Tujuannya untuk menyampaikan hasil pertemuan kami dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor. Semoga saja apa yang sedang kami perjuangkan bisa membawa hasil dari segi regulasi dan perhitungan upah sektor yang pasti, ” tandasnya. (A1)

Komentar