KSBSI.ORG, Bogor-Beberapa waktu lalu lintas pengurus Paguyuban Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh/Pekerja Kabupaten Bogor Jawa Barat yang melakukan audiensi dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan dialog dengan wakil rayat ini tak jauh membahas soal isu perburuhan dan kebijakan upah dan Kepala Suku Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) ikut memfasilitasi pertemuan itu.
Baca juga: SE THR Jilid 2 Bakal Terbit Lagi, Sekjen FSB GARTEKS KSBSI: Semoga Tidak Merugikan Buruh,
Faisal
Sekretaris DPC FSB GARTEKS KSBSI Kabupaten Bogor mengatakan bahwa pertemuan itu
khususnya membahas mengenai wacana upah sektor dan kalau bisa dihilangkan saja.
Seperti di industri makanan, minuman, logam dan elektronik. Sebab regulasi upah
sektor sebenarnya bukan bagian dari yang harus dijalankan pemerintah. Dan juga
bukan bagian dari kewajiban pengusaha,” ujarnya.
“Kebijakan
upah sektor sebenarnya hanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Nah, kalau
tidak titik temu kesepakatan, maka upah sektoral tidak wajib dijalankan. Jadi,
dalam pertemuan itu perwakilan serikat buruh/pekerja intinya mendesak regulasi
upah sektor ditiadakan,” ucapnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu di
Jakarta.
Sebenarnya
dimasa pandemi Covid-19, tidak semua perusahaan terdampak. Memang ada yang
mengalami kelesuan bisnis, tapi ada juga yang mengalami keuntungan. Namun dalam
hal ini, perusahaan tidak berani transparan,” jelasnya.
Sementara,
pihak wakil rakyat merespon baik mengenai apa yang sudah disampaikan dari
dialog tersebut. Termasuk dalam waktu dekat ini akan meminta data dari semua
perusahaan diwilayah Kabupaten Bogor. Untuk memeriksa, perusahaan yang mampu
dan tidak mampu dimasa pandemi.
“Termasuk
meminta Kadisnaker ikut terlibat memberikan solusinya,” jelasnya.
Untuk
langkah selanjutnya, Faisal mengatakan akan ada pertemuan Lembaga Kerja Sama
(LKS) Tripartit Kabupaten Bogor pada 24 Maret ini. Jadi sebelum pertemuan itu,
Kadisnaker berencana bertemu pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
Kabupaten Bogor.
“Tujuannya
untuk menyampaikan hasil pertemuan kami dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.
Semoga saja apa yang sedang kami perjuangkan bisa membawa hasil dari segi
regulasi dan perhitungan upah sektor yang pasti, ” tandasnya. (A1)