KSBSI.org, LAMPUNG-Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Pendidikan dan Pelatihan Industri yang selama ini dikenal FESDIKARI semakin serius membenahi organisasi. Hal ini dibuktikan dengan melakukan kunjungan ke Kota Banda Lampung Provinsi Lampung untuk memberikan pelatihan organiser. Serta memberikan mandate Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan membentuk struktur ketua, sekretaris, bendahara.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Labour 20 atau L20 Presidensi G20 Indonesia,
Sahala Aritonang Ketua Umum DPP Federasi
Serikat Pendidikan dan Pelatihan Industri mengatakan mengucapkan banyak terima
kasih atas kehadiran pejabat lokal dan wakil rakyat yang hadir dalam pelatihan
tersebut. Diantaranya kepada Wakil
Walikota Bandar Lampung Dedi Amarullah, Hermawan anggota DPRD Kota Bandar
Lampung serta Edi Nasution perwakilan PN Tanjungkarang.
“Kehadiran mereka hari ini dalam agenda
pelatihan organiser sangat mempengaruhi gerakan Federasi Serikat Pendidikan dan
Pelatihan Industri kedepannya di kota Bandar Lampung,” kata Sahala, saat
diwawancarai melalui seluler, Senin (30/5/2022).
Dia menjelaskan tujuan serikat
organisasinya di kota tersebut memang untuk memperjuangkan kesejahteraan dosen
dan guru swasta tanpa membebani keuangan yayasan apabila tidak mampu. Intinya,
Sahala mengatakan bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana yang cukup besar
dari APBN untuk pendidikan sebesar 20 persen yang melalui undang-undang pendidikan.
“Dari dana yang besar itulah nanti kami
akan berjuang agar pemerintah mengalokasikan sebagian dana APBN dibidang
pendidikan untuk mensejahterahkan dosen dan guru swasta. Ide ini sudah saya
sampaikan juga ke Bapak Dedi Amarullah dan Hermawan, agar mereka ikut mendukung,”
ungkapnya.
Sahala juga menyampaikan Federasi Serikat
Pendidikan dan Pelatihan sangat berpotensi bisa besar di Provinsi Lampung. Baik
dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Apalagi dia pernah menjabat Hakim
Perselisihan Hubuangan Industrial (PHI) di PN Tanjung Karang karena saat itu
direkomendasikan dari FESDIKARI.
“Kepada dosen dan guru swasta tidak perlu
ragu bergabung ke FESDIKARI, karena organisasi kami sudah terdaftar resmi di
Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelasnya.
Selain itu Sahala mengatakan kepada
pengurus Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC Federasi Serikat Pendidikan dan
Pelatihan yang baru dilantik agar berkomitmen membesarkan organisasi. Termasuk,
dia menargetkan agar 2 tahun ini pengurus cabang harus bisa membentuk 5
Pengurus Komisariat (PK).
“Minimal PK yang dibentukan tingkat
kecamatan dan perusahaan. Apabila target yang sudah ditentukan tidak tercapai,
maka SK yang sudah diberikan akan dipertimbangkan lagi,” tegasnya.
Sahala mengungkapkan agar dosen dan guru
swasta berserikat. Sebab 2 profesi
pekerjaan ini, menurutnya bukan lagi ‘Pahlawan Tanpa Tanda Jasa’. Namun profesi
yang sangat berjasa dalam memajukan peradaban bangsa. “Saya mendesak negara
jangan pernah melupakan jasa guru swasta yang kesejahteraannya masih diabaikan.
Pemerintah tidak boleh tutup mata dalam masalah ini,” pungkasnya.
Terakhir, Sahala berharap Federasi Serikat
Pendidikan dan Pelatihan Industri bisa berkembang di Provinsi Lampung. Memiliki
perwakilan pengurus cabang dan komisariat sampai tingkat kabupaten/kota. (A1)